MediaMerdeka.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga bahwa mutasi massal aparatur sipil negara (ASN) yang terjadi di Keaparatur negara kementerianan Pekerjaan Umum (PU) terjadi lantaran bocornya dokumen perjalanan Menteri PU Dody Hanggodo ke New York, Amerika Serikat.
Pasalnya, dalam dokumen tersebut, terungkap adanya nama anak dan istri Dody yang menjadi untukan dari rombongan perjalanan Dody.
“Mutasi ASN di Keaparatur negara kementerianan PU patut diduga berhubungan bersama bocornya Dokumen rencana perjalanan dinas Menteri PU, Dody Hanggodo ke Amerika Serikat bocor di media sosial dimana istri dan anaknya turut serta dalam perjalanan tersebut,” kata Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW Nisa Zonzoa dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (18/7/2026).
Dia mengakui bahwa mutasi ASN memang kewenangan Dody sebagai aparatur negara kementerian. Namun, Nisa menegaskan bahwa mutasi tersebut wajib dilakukan bersama sistem meritokrasi. Jika tidak, patut diduga ada upaya pembungkaman dan penyalahgunaan wewenang.
Untuk itu, ICW menilai pihak pemerintah perlu mengonfirmasi proses mutasi dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi adanya tindakan balasan terhadap ASN yang mengungkap dugaan penyimpangan.
ICW juga menegaskan perlindungan terhadap whistleblower merupakan prasyarat penting dalam mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan berintegritas.
Tanpa perlindungan yang memadai, lanjut Nisa, ASN akan enggan menginformasikan dugaan pelanggaran lantaran khawatir terhadap dampak pada karier maupun tekanan lainnya.
“Apabila ASN merasa melapor justru berisiko terhadap kariernya, maka potensi korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan konflik kepentingan akan semakin sulit terungkap. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan budaya integritas di birokrasi,” tegas Nisa.
Lebih lanjut, dia menyebutkan Keaparatur negara kementerianan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian negara (BKN) juga perlu mengonfirmasi proses mutasi tetap berpedoman pada meritokrasi, mengevaluasi apabila terdapat indikasi tindakan balasan terhadap pelapor, serta memperkuat mekanisme perlindungan whistleblower di lingkungan ASN.
“ntegritas birokrasi tidak cuma dibangun bersama menghukum tersangka korupsi, namun juga bersama melindungi ASN yang berani menginformasikan dugaan penyimpangan,” ujar Nisa.
“Menteri PU Dody Hanggodo, sebaiknya berhenti menyerahkan pernyataan yang arogan lantaran akhirnya menyerahkan kesan defensif dan berbuat sewenang-wenang,” tandas dia.
Menteri Dody Hanggodo semasih belumnya membeberkan alasan mendasar di balik kebijakan perombakan jabatan secara besar-besaran di instansi yang dipimpinnya.
Di samping tujuan penyegaran struktural yang lazim dilakukan, keputusan ini diambil setelah ditemukannya ribuan ASN di lingkungan Keaparatur negara kementerianan PU yang diduga kuat terlibat dalam pusaran transaksi judi online serta praktik kecurangan absensi elektronik.
Dody memaparkan, berdasarkan laporan resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diperkirakan ada 6.000 pegawai Keaparatur negara kementerianan PU yang terdeteksi menjalankan aktivitas transaksi judi online.
Di luar persoalan tersebut, penelusuran internal juga mengidentifikasi sekitar 4.000 pegawai yang bermasalah dalam pemanfaatan sistem absensi digital. Rangkaian temuan inilah yang melandasi langkah Keaparatur negara kementerianan PU demi mengencangkan sistem pengawasan internal sekaligus menjalankan rotasi jabatan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

