MediaMerdeka.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong percepatan integrasi sistem pihak pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau e-government sebagai langkah memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Melalui integrasi data kependudukan berbasis biometrik bersama berbagai keaparatur negara kementerianan dan lembaga, pihak pemerintah berupaya mengonfirmasi bantuan diberikan kepada masyarakat sekitar yang benar-benar berhak menyambut baiknya.
“Dengan sistem itu dapat membaca tepat, makin tepat, makin akurat ya siapa saja yang layak menyambut baik bansos dan siapa yang tidak,” ujar Mendagri dalam pengarahannya kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor di Gedung Negara BN1, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jumat (31/7/2026).
Mendagri menerangkan, pembaruan data difokuskan pada kelompok masyarakat sekitar desil 1 hingga desil 4. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dan integrasi data menjadi instrumen penting demi meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Ia membeberkan, hasil uji coba pemadanan data berbasis biometrik milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kabupaten Banyuwangi memperlihatkan masih besarnya kebutuhan pembaruan data. Dari proses validasi tersebut, sejumlah data penerima bantuan sosial semasih belumnya dinilai tidak sesuai bersama kondisi aktual berakibat memerlukan perbaikan.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan, Kabupaten Biak Numfor menjadi salah satu daerah prioritas dalam perluasan implementasi e-government semasih belum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Nah, semasih belum tanggal 17 Agustus, Pak Presiden mengimbau bila dapat tambah 100 lagi. Khusus di Papua salah satunya merupakan Biak,” ungkapnya.
Mendagri turut mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparat kampung, hingga petugas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) demi mendukung proses pemutakhiran data yang akan dilakukan oleh tim teknis di lapangan. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar bantuan dari pihak pemerintah pusat, pihak pemerintah provinsi, maupun pihak pemerintah kabupaten dapat diterima oleh masyarakat sekitar yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Sehingga kita harapkan di Biak nanti penerima bantuan dari pihak pemerintah pusat maupun pemberian bantuan dari pihak pemerintah provinsi ataupun kabupaten itu betul-betul orang yang berhak, yang tepat sasaran,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, Ketua DPRD Biak Numfor Daniel Rumanasen, Wakil Ketua I DPRD Biak Numfor Noak Krey, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Zacharias L. Mailoa, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri Muhammad Nuh Al Azhar, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. ***
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

