MediaMerdeka.com – Keterlibatan militer dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai bukan cuma memperlihatkan persoalan teknis, namun juga bertentangan bersama prinsip keadilan gender.
Penggiat MBG Watch, Mike Verawati, mengutarakan pertentangan tersebut lantaran karakter maskulin dan pola komando dalam militer dinilai tidak sejalan bersama inklusi sosial yang menghargai keberagaman masyarakat sekitar sipil.
“Pendekatan militer tidak akan sempat sejalan bersama perspektif kesetaraan dan keadilan gender serta inklusi sosial,” ujarnya dalam forum diskusi di Kantor Imparsial, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Sejak awal berjalannya program tersebut hingga September 2025, terdapat 452 Sentra Penyediaan Pangan dan Gizi (SPPG) milik aparat TNI. Jumlah itu diklaim demi mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut untuk anak sekolah, ibu hamil, dan balita di berbagai daerah.
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan keterlibatan aparat TNI-Polri difokuskan pada aspek pendampingan, pengamanan distribusi, serta dukungan kelancaran operasional di daerah.
Peran aparat TNI-Polri dinilai penting dalam menjaga stabilitas dan mengonfirmasi layanan MBG dapat menjangkau seluruh wilayah.
Namun, Mike menilai militer justru menyaksikan pangan sebagai logistik “darurat perang” semata. Padahal, MBG sewajibnya berfokus pada penyediaan nutrisi jangka panjang dan keragaman pangan lokal.
“(Penyelenggaraan) MBG itu kita sedang dalam tidak dalam situasi perang, kita dalam situasi sipil biasa-biasa saja,” ujarnya.
Lebih jauh, Mike menilai program MBG yang diklaim sebagai inovasi justru merupakan bentuk “pelecehan” terhadap gerakan akar rumput wanita.
Ia mempertanyakan mengapa pihak pemerintah tidak memperkuat Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang selama ini telah teruji menangani gizi anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
Saat ini, ia menegaskan Posyandu dapat bertahan berkat swadaya masyarakat sekitar, meski insentif dari pihak pemerintah dinilai masih minim.
Pola Pikir Komando dalam Pendidikan
Masih dalam ranah pendidikan, sastrawan dan sosiolog Okky Madasari menyoroti ancaman berupa pola pikir komando dari pembangunan lembaga pendidikan baru, bagaikan Sekolah Garuda dan Universitas Pertahanan.
Lembaga pendidikan semacam itu dinilai mengadopsi pola pikir militer. Ia menilai hal tersebut bertentangan bersama Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan Pasal 31 UUD 1945.
“Jadi jelas militerisasi pendidikan itu inkonstitusional,” tegas Okky secara daring dari Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Pola pendidikan militeristik, menurut Okky, turut merambah ke berbagai lini, bagaikan pelatihan demi aparatur negara kementerian, kepala daerah, ASN, penerima beasiswa LPDP, serta masuknya personel militer ke Sekolah Rakyat.
Okky menyaksikan hal tersebut memperkuat “pendidikan komando” sebagai dasar birokrasi. Hal itu dikhawatirkan akan menghilangkan kemampuan masyarakat sekitar negara demi berpikir kritis dan demokratis dalam mengelola negara.
“Warga negara dibentuk demi tidak lagi mampu berpikir secara demokratis dan tidak lagi mampu membayangkan tujuan negara kita sebagai negara demokrasi,” pungkasnya.
Reporter: Cornelius Juan Prawira
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

