Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakat sekitaran (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengimbau Polda Jawa Barat (Jabar) demi meningkatkan patroli sebagai tindak lanjut polemik sayembara penangkapan begal yang dilontarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Saya mengimbau Polri, khususnya Polda Jabar, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai sejumlah terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat sekitar,” kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/7/2026).

Menurutnya, peningkatan patroli itu penting demi menyerahkan rasa aman kepada masyarakat sekitar sekaligus menjalankan fungsi Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar, melindungi masyarakat sekitar, serta menegakkan hukum.

Selain minta patroli ditingkatkan, Yusril juga mengimbau Polri memperkuat edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai langkah-langkah pencegahan pembegalan serta tata cara menginformasikan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, masyarakat sekitar perlu diajak berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan, namun tetap dalam koridor hukum.

“Dengan demikian, masyarakat sekitar tidak terdorong menjalankan tindakan main hakim sendiri. Menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama, namun penegakan hukum tetap wajib dilakukan oleh aparat yang berwenang,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia menegaskan pula bahwa negara wajib menyerahkan perlindungan kepada setiap masyarakat sekitar negara.

Korban pembegalan, ujarnya, wajib memperoleh perlindungan atas keselamatan jiwa dan harta bendanya sebagai untukan dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.

Namun, tersangka tindak pidana sekalipun tetap memiliki hak demi diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Mereka wajib ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tewas lantaran digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan. Perbuatan bagaikan itu juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah,” ucapnya.

Lebih lanjut, menanggapi gagasan pemberian hadiah kepada penangkap begal apabila tersangka terbukti menjalankan pembegalan, Yusril menilai pelaksanaannya tidak sesederhana yang dibayangkan.

Menurutnya, pembuktian seseorang bersalah menjalankan tindak pidana merupakan kewenangan pengadilan, bukan masyarakat sekitar maupun aparat penegak hukum.

Proses hukum tersebut membutuhkan waktu relatif lama lantaran wajib menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Bisa saja nanti penangkap begal kecewa lantaran hadiah yang dijanapabilan tak kunjung diberikan dikarenakan masih wajib menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, bahkan sampai Mahkamah Agung,” katanya.

Oleh lantaran itu, ia menekankan bahwa penegakan hukum wajib diserahkan kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme yang diatur undang-undang.

Semasih belumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menciptakan sayembara. Warga Jabar yang menolong menangkap tersangka begal dan kejahatan jalanan akan mendapat hadiah uang.

Menurutnya, langkah itu merupakan strategi psikologis demi mencegah aksi main hakim sendiri, bukan ajakan memburu tersangka.

Selain itu, pendekatan berbasis insentif ini memanfaatkan tradisi penghargaan guna memacu kewaspadaan publik dan mengaktifkan kembali Pos Siskamling atau ronda malam yang sempat meredup di tengah maraknya aksi kejahatan jalanan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *