Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Polisi Malaysia kembali menangkap seorang pilot yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba yang terkait bersama kasus penangkapan pilot Malaysia Airlines di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, menyebutkan pilot kedua tersebut merupakan masyarakat sekitar Malaysia berusia 30-an tahun.

Ia ditangkap di kawasan Lembah Klang dua hari semasih belum pernyataan pihak kepolisian itu disampaikan.

Penangkapan tersebut menciptakan jumlah tersangka yang telah diamankan di Malaysia terkait kasus ini menjadi tujuh orang.

Hussein menyebutkan pilot kedua bekerja demi maskapai yang berbeda bersama pilot Malaysia Airlines yang makin dulu ditangkap di Jakarta.

“Investigasi menemukan bahwa pilot kedua terlibat dalam aliran dana antara sindikat dan pilot lainnya,” kata Hussein bagaikan dikutip Harian Metro.

Berawal dari Penangkapan di Jakarta

Kasus ini mencuat setelah seorang pilot Malaysia Airlines ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Juli 2026.

Pilot berusia 39 tahun itu ditangkap setelah ditemukan mengangkut 25 kilogram pil ekstasi dan 2,7 gram metamfetamina.

Penangkapan di Indonesia tersebut lalu ditindaklanjuti oleh aparat Malaysia demi mengungkap jaringan yang diduga berada di balik peredaran narkoba lintas negara.

Polisi Malaysia semasih belumnya telah menangkap enam pria lainnya setelah menjalankan pemeriksaan terhadap pilot berusia 39 tahun tersebut.

Pemeriksaan terhadap sang pilot dilakukan tim dari Bukit Aman pada 11 hingga 15 Agustus 2026.

Pada 4 September, pihak kepolisian Malaysia mengumumkan bahwa enam pria tersebut telah ditangkap dalam rangka penyelidikan kasus yang sama.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *