MediaMerdeka.com – Wakil Presiden Filipina Sara Duterte menegaskan akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia demi menyikapi perkara tiga tuduhan ancaman berat atau grave threats.
Pernyataan itu disampaikan setelah Sara Duterte hadir di Pengadilan Regional Quezon City Cabang 98 pada Jumat (11/9/2026).
Ia sedianya menjalani pembacaan dakwaan, namun proses tersebut ditunda setelah tim hukumnya mengajukan keberatan.
“Semua upaya hukum yang diperbolehkan undang-undang sedang ditempuh oleh pengacara kami. Saya cuma mengikuti nasihat hukum mereka,” kata Sara Duterte dikutip dari Inquirer
Kasus ini berawal dari pernyataan Sara Duterte pada November 2024.
Ia mengaku telah menghubungi seseorang demi membunuh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, serta Martin Romualdez yang saat itu menjabat Ketua DPR, apabila dirinya terbunuh.
Atas perkara tersebut, Sara Duterte diperintahkan demi ditahan pada 4 September 2026.
Ia lalu membayar uang jaminan sebesar 360.000 peso atau sekitar Rp100 juta pada 5 September.
Semasih belum membayar jaminan, Sara Duterte sempat menegaskan kepada pengacaranya di depan publik bahwa dirinya tidak mempercayai pengadilan Filipina.
Pernyataan tersebut lalu menuai respons dari Joel Chua, jaksa pemakzulan dari DPR sekaligus anggota DPR Manila.
Chua menilai pernyataan Sara Duterte dapat berujung pada tindakan disipliner terhadapnya sebagai seorang pengacara, termasuk kebarangkalian pencabutan izin praktik.
Selain perkara grave threats, Sara Duterte juga menyikapi proses pemakzulan di Senat Filipina terkait dugaan ancaman terhadap Presiden Marcos.
Pasal-pasal pemakzulan terhadapnya tidak cuma menyinggung dugaan ancaman tersebut.
Sara Duterte juga dituduh menyalahgunakan dana publik, menyuap aparatur negara pihak pemerintah, serta mengumpulkan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan.
Sementara itu pengadilan Regional Quezon City menunda pembacaan dakwaan terhadap Wakil Presiden Filipina Sara Duterte.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

