Prajurit TNI AU Diduga Tewas Dianiaya Senior, DPR Desak Kasus Diusut Tuntas

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Dugaan aksi penganiayaan berujung maut yang menimpa prajurit aparat TNI Angkatan Udara (aparat TNI AU), Serda Ahmad Muzzammil Farisa, memicu sorotan tajam dari parlemen.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal, mendesak institusi aparat TNI AU mengusut tuntas insiden tragis tersebut secara transparan dan berkeadilan.

Serda Ahmad Muzzammil Farisa, prajurit yang berdinas di Lanud Halim Perdanakusuma, ditemukan meninggal dunia di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (10/9/2026).

Korban diduga kuat meregang nyawa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum seniornya.

Menanggapi hal tersebut, Syamsu Rizal yang akrab disapa Deng Ical menegaskan bahwa seluruh pihak yang terbukti bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum tanpa ada perlindungan sedikit pun.

“Kasus ini wajib diusut tuntas. Para senior yang terlibat dalam dugaan penganiayaan wajib diseret ke meja hukum apabila terbukti menjalankan pelanggaran. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dan tidak boleh ada pihak yang berusaha melindungi para tersangka,” ujar Deng Ical kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

Politisi asal Makassar tersebut juga menekankan agar penyelidikan tidak cuma berhenti pada tersangka utama di lapangan.

Semua pihak yang mengetahui, membiarkan, menolong, atau memiliki kaitan bersama peristiwa ini wajib diperiksa secara objektif dan profesional sesuai regulasi hukum di lingkungan militer.

“Siapa yang terlibat wajib diperiksa. Jangan sampai ada yang lolos cuma lantaran hubungan senioritas atau alasan apa pun. Penegakan hukum wajib berjalan secara adil dan transparan,” tuturnya.

Menurutnya, aparat TNI wajib menjalankan evaluasi total dan perbaikan internal, terutama dalam sistem pembinaan, pendidikan, pengawasan, dan mekanisme pengaduan untuk prajurit.

Pembinaan disiplin dan pembentukan karakter prajurit tidak boleh dilakukan melalui kekerasan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

“aparat TNI wajib memperbaiki sistem pembinaan dan pengawasan. Disiplin memang penting dalam kehidupan militer, namun disiplin tidak boleh diterjemahkan sebagai tindakan kekerasan yang menghilangkan rasa kemanusiaan dan bahkan menyebabkan kematian,” katanya.

Dirinya menginginkan kasus Serda Ahmad menjadi momentum untuk aparat TNI demi memperkuat reformasi internal, serta mengonfirmasi lingkungan pendidikan maupun kedinasan aparat TNI benar-benar menjadi ruang pembentukan prajurit yang profesional, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

“Harapan kita sederhana, jangan ada lagi kekerasan di tubuh aparat TNI. Prajurit wajib dibina menjadi tentara yang kuat, disiplin, dan profesional, bukan melalui kekerasan yang justru mengancam keselamatan sesama prajurit,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *