MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah bila penerimaan negara dari pajak lemah pada saat ini. Justru sebaliknya, penerimaan pajak malah tumbuh 30 persen per Juli 2026.
Menkeu Purbaya menegaskan bila per akhir Juli 2026, pengumpulan pajak (tax collection) tumbuh hampir 30 persen secara tahunan (year on year/yoy).
“Tahun lalu itu tumbuhnya negatif, jadi penerimaan kita kuat juga, enggak lemah. Ruang fiskalnya juga masih terbuka lebar, cukup kuat,” katanya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Selain itu, Purbaya juga menegaskan bila Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cuma merasakan defisit 0,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Juli 2026.
Bendahara Negara mulanya menduga bila defisit APBN itu terjadi lantaran Belanja Pemerintah kurang cepat. Namun sebaliknya, defisit APBN yang kecil itu menandakan penerimaan negara justru memang di atas perkiraan awal.
“Dan itu terjadi tanpa kenaikan tax rate (tarif pajak). Enggak ada saya naikin tarif pajaknya, enggak naik. Enggak ada pajak baru,” lanjutnya.
Purbaya menegaskan bila ia cuma membenahi para bawahannya yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara, mengawali dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Ia mengklaim bila pada saat ini kinerja pegawai Pajak telah mengawali diperbaiki, mengawali dari kebocoran yang ditutup hingga menjalankan mutasi antar petugas.
Begitu pula bersama Bea Cukai, Purbaya menjalankan reorganisasi pegawai yang sekiranya minim kinerja dan menggantinya bersama orang-orang baru.
“Sekarang kinerjanya juga telah cukup baik. Makanya saya dapat dapat pertumbuhan pendapatan yang tinggi tanpa kenaikan macam-macam,” jelas Purbaya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

