Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi

admin
By
admin
4 Min Read

MediaMerdeka.com – Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) bukanlah akhir dari upaya transformasi pelayanan publik. Kehadiran MPP wajib diikuti bersama penguatan kualitas layanan, integrasi antarlayanan, serta evaluasi berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat sekitar.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat meresmikan delapan MPP baru secara serentak di Jakarta, Senin (15/6/2026). Dengan peresmian tersebut, jumlah MPP yang beroperasi di Indonesia meningkat menjadi 313 MPP atau sekitar 61,5 persen pihak pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan.

“Masyarakat tidak datang kepada pihak pemerintah demi memahami bagaimana birokrasi bekerja. Masyarakat datang lantaran membutuhkan layanan. Yang mereka harapkan sesungguhnya sederhana, yakni layanan yang mudah diakses, informasi yang jelas, dan ketentuan dalam setiap proses,” ujar Menteri Rini.

Menurutnya, MPP merupakan salah satu wujud transformasi pelayanan publik yang mengintegrasikan layanan pihak pemerintah pusat, pihak pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan sektor swasta dalam satu tempat. Kehadiran MPP tidak cuma memudahkan masyarakat sekitar mengakses layanan, namun juga memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menyerahkan pelayanan yang makin efektif dan responsif.

Menteri Rini juga menerangkan MPP memiliki peran strategis sebagai instrumen integrasi layanan lintas instansi, wujud pelayanan yang mudah diakses dan inklusif, serta pengungkit peningkatan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat sekitar.

“MPP bukan cuma tempat menghadirkan berbagai layanan dalam satu lokasi, namun juga sarana membangun kepercayaan masyarakat sekitar melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat sekitar, MPP juga terus diperkuat sebagai untukan dari ekosistem pelayanan publik omnikanal. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat sekitar dapat mengakses layanan melalui berbagai kanal, baik layanan langsung, pelayanan bergerak, pelayanan mandiri, maupun pelayanan digital.

“Masyarakat cukup mengakses layanan melalui kanal yang teramat mudah untuk mereka, sementara pihak pemerintah mengonfirmasi layanan tetap terintegrasi dan mengikuti kebutuhan masyarakat sekitar,” jelas Menteri Rini.

Ia mengimbuhkan bahwa MPP bukan lawan dari digitalisasi. Sebaliknya, MPP menjadi simpul yang menghubungkan berbagai kanal pelayanan dalam satu pengalaman layanan yang utuh berakibat pelayanan publik semakin mudah diakses, makin dekat, dan makin berkualitas.

Dalam pengembangan MPP ke depan, Menteri Rini menekankan terdapat dua penguatan yang perlu terus dikawal, yakni integritas layanan dan transformasi digital pelayanan publik. Integritas menjadi fondasi penting demi membangun kepercayaan masyarakat sekitar, sementara transformasi digital dilakukan melalui penguatan MPP Digital Nasional yang terintegrasi ke dalam Portal Pelayanan Publik Nasional INAku sebagai single entry point layanan pihak pemerintah.

Selain itu, Menteri Rini berpesan kepada seluruh kepala daerah dan penyelenggara MPP agar tidak berhenti pada peresmian semata. Menurutnya, kualitas pelayanan wajib terus dijaga melalui penerapan standar layanan yang konsisten, penguatan integrasi antarlayanan, serta evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Jangan berhenti pada peresmian. Pastikan standar layanan aktif, mudah dipahami, dan dapat dipantau. Pastikan seluruh gerai yang hadir dalam MPP benar-benar menyerahkan layanan secara konsisten,” tegas Menteri Rini.

Ia juga mengimbau penyelenggara MPP demi menghubungkan layanan fisik, digital, mandiri, dan jemput bola agar masyarakat sekitar tidak perlu mengulang proses layanan. Selain itu, beruntuk data antarlayanan perlu diperkuat berakibat masyarakat sekitar tidak dibebani persyaratan dan dokumen yang berulang.

Menteri Rini mengimbuhkan bahwa inklusivitas wajib menjadi budaya layanan, bukan sekadar kewajiban administratif. Pengelola MPP juga didorong demi terus menjalankan evaluasi melalui survei kepuasan masyarakat sekitar, pengelolaan pengaduan, serta pemantauan kinerja layanan.

“Dengan peresmian ini, saya menginginkan MPP tidak cuma menambah jumlah layanan yang tersedia, namun benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah, terintegrasi, dan berdampak untuk masyarakat sekitar,” pungkas Menteri Rini.***

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *