Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengonfirmasi rencana pemberian makan bergizi gratis (MBG) demi lansia dan disabilitas tetap akan berlanjut meski adanya pergantian kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan kasus korupsi pengadaan barang yang menjerat mantan kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya.

“Tetap lanjut,” ucap Gus Ipul ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Gus Ipul menerangkan, pembahasan mengenai perluasan program MBG untuk lansia dan penyandang disabilitas telah dilakukan bersama BGN semasih belum Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Namun, rencana tersebut masih belum dapat direalisasikan lantaran masih belum tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

“Waktu itu sebenarnya telah mau dilaksanakan, namun ternyata tidak ada di dalam Perpres. Karena itu kami coba mengajukan perubahan dan kami juga telah memperoleh arahan dari Pak Presiden demi ditindaklanjuti bersama Menteri Sekretaris Negara,” kata Gus Ipul.

Menurut dia, Kemensos telah mengusulkan penambahan layanan MBG khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas dalam revisi Perpres tersebut.

Nantinya, makanan bergizi akan disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdekat, sementara proses distribusi kepada penerima manfaat akan melibatkan pendamping atau caregiver yang disiapkan Kemensos.

Kami telah mengimbau kepada Sekretaris Negara agar ada penambahan dalam Perpres, yakni MBG khusus lansia dan penyandang disabilitas. Jadi nanti yang melayani SPPG-SPPG terdekat, sementara caregiver atau yang mengantar berasal dari Keaparatur negara kementerianan Sosial. Saat ini masih dalam proses,” ujarnya.

Ia menegaskan perubahan yang diusulkan dalam revisi Perpres tersebut berupa penambahan kelompok penerima manfaat program MBG, berakibat layanan tidak cuma menyasar peserta didik dan kelompok yang telah diatur semasih belumnya.

Diketahui, program MBG demi lansia dan penyandang disabilitas merupakan salah satu agenda perluasan penerima manfaat yang sempat disiapkan BGN. Meski demikian, pelaksanaannya tertunda lantaran masih belum memiliki dasar hukum.

Rencana itu kini tetap dilanjutkan pihak pemerintah di tengah proses hukum yang menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala BGN terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam program MBG.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *