MediaMerdeka.com – Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia di Kalimantan Barat menuai kemarahan publik. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan kekeliruan juri dalam proses penilaian peserta.
Insiden tersebut terjadi pada babak final yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau.
Namun, apakah insiden tersebut dapat dilihat sebagai representasi cara negara bekerja?
Awal Insiden
Keriuhan muncul saat sesi rebutan ketika juri melontarkan pertanyaan mengenai lembaga yang menyerahkan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab bersama lengkap, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.” Namun, juri justru menyerahkan nilai minus 5.
Ironisnya, saat pertanyaan dilempar kembali, Regu B dari SMAN 1 Sambas menyerahkan jawaban yang identik bersama Regu C. Juri lalu menegaskan jawaban tersebut benar dan menyerahkan nilai 10.
Meski Regu C sempat melayangkan protes dan mengimbau kesaksian audiens, juri tetap pada keputusannya bersama dalih Regu C tidak menyebutkan “pertimbangan DPD”.
Walaupun kesalahan penilaian tersebut tidak mengubah status juara lantaran SMAN 1 Sambas tetap unggul secara poin keseluruhan dan tetap mewakili Kalimantan Barat, polemik telanjur meluas di ruang publik.
Respons Kesetjenan MPR
Atas insiden tersebut, MPR melalui Sekretariat Jenderalnya menyerahkan klarifikasi.
Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menegaskan pihaknya amat menghormati masukan dari masyarakat sekitar.
Ia menekankan bahwa ajang LCC Empat Pilar bukan sekadar kompetisi, melainkan instrumen penting dalam pembentukan karakter dan pemahaman nilai-nilai kebangsaan untuk generasi muda.
Sebagai tindak lanjut, MPR RI berkomitmen membenahi sistem perlombaan di masa mendatang. Evaluasi akan dilakukan pada berbagai aspek, mengawali dari teknis hingga mekanisme komplain peserta di lapangan.
Menanggapi gelombang kritik dari masyarakat sekitar dan netizen, pimpinan MPR RI secara resmi memutuskan mengadakan pertandingan ulang atau lomba ulang.
Para juri yang semasih belumnya dianggap bermasalah telah dinonaktifkan. Dalam penjadwalan ulang LCC, nantinya proses penjurian akan dilakukan oleh kalangan akademisi independen.
MPR Digugat
Kasus kontroversial dalam LCC Empat Pilar MPR RI 2026 resmi dibawa ke jalur hukum. Advokat David Tobing secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Mei 2026, sebagai respons atas dugaan ketidakadilan penilaian yang dialami peserta didik asal SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini


