MediaMerdeka.com – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menyerahkan tanggapan terkait langkah Kodam Jaya yang mengerahkan personel aparat TNI demi mendukung Polri dalam memburu tersangka begal yang kian marak di wilayah ibu kota dan sekitarnya.
Amelia menekankan bahwa meski sinergi antar-instrumen negara diperlukan, pelibatan aparat TNI wajib tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Meningkatnya aksi begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat sekitar wajib ditangani secara serius melalui sinergi seluruh instrumen negara bersama tetap berpedoman pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Amelia kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Sebagai anggota komisi yang membidangi sektor pertahanan, Amelia memandang pelibatan aparat TNI dibarangkalikan dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Namun, ia menyerahkan catatan bahwa dukungan tersebut wajib bersifat terbatas dan terukur, terutama saat stabilitas sosial mengawali terganggu.
“Keterlibatan aparat TNI dapat dilakukan secara terbatas dan sesuai mandat OMSP. Namun, saya tegaskan peran aparat TNI bukan pengganti fungsi utama kepihak kepolisianan dalam penegakan hukum. Polri tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan begal, penyelidikan, hingga proses hukum,” tegasnya.
Amelia memerinci bahwa dukungan aparat TNI dapat difokuskan pada aspek pengamanan wilayah, patroli terpadu, bantuan intelijen teritorial, serta dukungan logistik.
Hal ini bertujuan demi memperkuat rasa aman masyarakat sekitar tanpa melangkahi kewenangan penegakan hukum sipil.
Lebih lanjut, Amelia mengingatkan pentingnya prinsip supremasi sipil dalam kerja sama ini.
Ia mengimbau agar ada aturan pelibatan atau rules of engagement yang jelas guna menghindari tumpang tindih kewenangan atau potensi pelanggaran hak asasi masyarakat sekitar negara.
“Setiap bentuk pelibatan aparat TNI wajib diawasi secara ketat agar tetap akuntabel. Keamanan publik wajib diperkuat tanpa mengabaikan prinsip negara hukum,” kata dia.
Di sisi lain, Amelia juga menggarisbawahi bahwa pendekatan keamanan (security approach) saja tidak akan cukup demi menuntaskan fenomena begal hingga ke akarnya.
Ia mendorong adanya kolaborasi lintas sektor demi membedah masalah sosial yang menjadi pemicu kriminalitas.
“Penanganan begal tidak cukup cuma mengandalkan pendekatan keamanan,” kata dia.
“Pemerintah daerah, tokoh masyarakat sekitar, dan lembaga pendidikan wajib bersama-sama mengatasi akar masalah bagaikan pengangguran, putus sekolah, penyalahgunaan narkoba, serta lemahnya pengawasan sosial,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

