Sindiran Keras Kebijakan Tukin TNI: Seperti Tahu Bulat, Digoreng Dadakan

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ketua Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah menyoroti kebijakan pihak pemerintah yang secara resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) untuk prajurit aparat TNI dan pegawai Keaparatur negara kementerianan Pertahanan (Kemenhan) menuai kritik tajam.

Keputusan kenaikan tukin aparat TNI dan pegawai Kemenhan yang disebut mendadak itu dinilai menciderai prinsip keadilan distributif anggaran.

Terutama di tengah penderitaan ribuan guru honorer dan masih belum terpenuhinya hak-hak dasar tenaga pendidik di Tanah Air.

Yang teriak guru honorer, yang diserahkan ke daerah, sementara daerah dipotong habis-hadapatn. Eh yang dinaikkan tukinnya malah aparat TNI. Jadi bukan Joko Sembung bawa golok, tapi Joko Sembung bawa gitar, nggak nyambung jreng!” kata Zaki kepada MediaMerdeka.com, Selasa (4/8/2026).

Zaki menegaskan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sewajibnya didistribusikan secara adil dan proporsional.

Sesuai bersama amanat Pasal 31 UUD 1945, sektor pendidikan merupakan kewajiban utama negara yang tidak boleh dipihak korbankan demi mengejar peningkatan kesejahteraan aparat pertahanan semata.

“Harus ditentukan bahwa peningkatan kesejahteraan aparat pertahanan tidak mengorbankan komitmen negara terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik,” tegasnya.

Di sisi lain, Zaki mengingatkan perdebatan mengenai kenaikan tukin tidak boleh mempertentangkan kepentingan pertahanan bersama pendidikan.

Menurutnya, kedua sektor sama-sama penting, namun negara wajib mampu menjaga rasa keadilan dalam menentukan skala prioritas anggaran.

“Kalau sistem pertahanan jebol, maka pendidikan pun juga nggak dapat berjalan, kira-kira gitu. Tapi menyampaikan bahwa kenaikan tukin itu demi menjaga rantai komando dan lain-lain gitu-gitu kan rasa keadilannya juga nggak sampai,” tegasnya.

Sayangnya, kata dia, pihak pemerintah telah memperlihatkan ketimpangan prioritas nasional. Hal itu terlihat dalam perancangan target Indonesia Emas 2045.

Sektor pendidikan yang bertugas mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas sewajibnya menjadi pihak pertama yang memperoleh pengupahan layak.

Bukan justru ditempatkan di urutan belakang bersama alasan keterbatasan anggaran.

“Guru itu juga investasi jangka panjang. Artinya bila yang digaji layak duluan itu mestinya yang mencetak SDM,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyoroti kebiasaan pihak pemerintah yang terkesan merumuskan kebijakan secara parsial dan tanpa perencanaan matang.

Pengesahan kenaikan tukin ini dinilai bak ‘tahu bulat’ yang digoreng secara dadakan tanpa mempertimbangkan kerangka reformasi sistem remunerasi ASN menyeluruh yang telah bergulir sejak 2010.

“Ini kan dadakan ya. Bangun tidur mimpi apa tiba-tiba dinaikkan, dapat bisikan dari mana, ini seluruhnya kayak tahu bulat, dadakan,” cetusnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *