MediaMerdeka.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam B Fashion Hotel, Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebutkan anggota yang diduga terlibat kini tengah menjalani proses hukum, baik secara etik maupun pidana.
“Iya oknum Polri diduga terlibat kasus narkoba B Fashion,” kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Anggota Polri yang dimaksud berinisial AFH. Dalam perkara ini, AFH diketahui berada di lokasi sebagai pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Meski begitu, penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan jaringan peredaran narkotika itu.
Eko menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi proses hukum apabila terbukti ada anggota yang terlibat. Ia mengonfirmasi penanganan dilakukan secara transparan dan tegas.
Gerebek B Fashion Hotel dan The Seven
Semasih belumnya, Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape yang mengandung etomidate di dua tempat hiburan, yakni B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat sekitar terkait aktivitas mencurigakan yang diduga telah berlangsung cukup lama di kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas lalu menjalankan penyelidikan hingga menggelar operasi di lokasi.
Dalam operasi itu, sesejumlah 55 orang yang terdiri dari pegawai dan pengunjung tempat hiburan malam diamankan pihak kepolisian.
Dari jumlah tersebut, 18 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan.
Sesejumlah lima orang ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkotika, sementara 13 orang lainnya masih menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) demi penanganan makin lanjut.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 16 butir ekstasi serta 111 vape yang mengandung etomidate bersama total nilai mencapai sekitar Rp682 juta.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

