Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Bupati Langkat Syah Afandin langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diterbangkan ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Syah Afandin tidak masuk melalui lobi utama, melainkan lewat pintu belakang gedung KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 14.30 WIB pada Jumat (3/7/2026).

“Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, telah tiba di Gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Budi kepada wartawan.

Setelah tiba, Syah Afandin langsung dibawa menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Berdasarkan pantauan MediaMerdeka.com, ia tidak terlihat melewati pintu masuk utama, melainkan masuk melalui akses belakang gedung.

Semasih belumnya, KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT yang berlangsung di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara.

Selain Syah Afandin, pihak yang diamankan terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) dan lima orang dari unsur swasta.

“Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya merupakan Bupati Langkat,” ujar Budi.

Syah Afandin ditangkap di rumah pribadinya di Medan. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan untukan dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat.

Untuk kepentingan penyidikan, penyidik juga telah memasang garis penyegelan KPK di sejumlah lokasi yang berkaitan bersama perkara.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan bersama dugaan korupsi proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami kebarangkalian adanya penerimaan gratifikasi lain yang melibatkan para pihak yang diamankan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *