Update Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta, Tersangka Jadi 32 Orang

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Kepihak kepolisianan Resor Kota Yogyakarta telah menetapkan lima orang tersangka tambahan dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo.

Tambah lima tersangka, yakni dua guru TK, dua orang pengasuh, dan satu orang untukan kerumahtanggaan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Inspektur Polisi Satu Apri Sawitri saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut dia, penetapan lima tersangka tambahan setelah penyidik menjalankan gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan bersama kasus kekerasan anak di tempat pengasuhan anak itu.

Meski demikian, Apri masih belum dapat membeberkan identitas dari lima tersangka tambahan tersebut lantaran masih menunggu rilis resmi dari pimpinan.

“Kalau penetapan tersangka pada hari semasih belumnya hari Jumat (24/7) setelah pada hari Kamis (23/7) dilakukan gelar perkara, lalu demi pemanggilan tersangka dijadwalkan esok hari Selasa (28/7),” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, dari pendalaman penyidikan, dua guru TK yang ditetapkan tersangka memiliki peran berbeda, yakni satu orang diduga menjalankan tindakan kekerasan dan satu lainnya diduga menjalankan pembiaran terhadap kejadian tersebut.

Sementara dua orang pengasuh serta satu orang untukan rumah tangga diduga turut menjalankan tindakan kekerasan terhadap kalangan anak yang diasuh di daycare tersebut.

Semasih belumnya, pada 25 April 2026, Polresta Yogyakarta telah menjalankan penetapan tersangka awal sesejumlah 13 orang dalam perkara kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak di daycare.

Penyidik lalu terus menjalankan pengembangan bersama memeriksa para saksi yang merupakan pengasuh maupun pegawai daycare, dan menetapkan tersangka sesejumlah 14 orang.

Dengan tambahan lima tersangka terbaru tersebut, total tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare pada saat ini berjumlah 32 orang.

Sementara jumlah anak yang terdata sebagai pihak korban dugaan kekerasan di daycare tercatat 157 orang.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *