351 Warga Keracunan MBG di Purworejo! DPR Desak BGN Audit Total Standar Keamanan

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mengkritik sistem keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) setelah dugaan keracunan di SPPG Kaliboto 2, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menimbulkan 351 pihak korban.

Vita mengimbau Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan dan mengonfirmasi standar keamanan pangan benar-benar diterapkan di seluruh SPPG, bukan sekadar dipenuhi secara administratif.

“Termakin di dalamnya terdapat balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Kejadian ini wajib ditangani secara serius dan menjadi momentum demi memperkuat sistem keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG,” ujar Vita dikutip Rabu (23/9/2026).

Berdasarkan pendataan terbaru, para pihak korban berasal dari kelompok penerima manfaat mengawali anak PAUD, TK, SD/MI, balita, peserta posyandu, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

Mereka tersebar di enam desa, yakni Guntur 128 orang, Nglaris 92 orang, Sidomukti 57 orang, Ngasinan 42 orang, Sendangsari 26 orang, dan Limbangan 6 orang.

Vita menilai kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau 3B membutuhkan perlindungan makin lantaran memiliki kebutuhan gizi dan karakteristik biologis yang berbeda.

“Aspek keamanan dan kelayakan pangan wajib menjadi standar utama. Kelompok 3B membutuhkan perlindungan makin kuat lantaran gangguan kesehatan pada kelompok ini dapat mengangkut konsekuensi yang makin luas,” tegas Vita.

Vita merespons positif langkah BGN yang telah menghnetikan sementara operasional SPPG Kaliboto 2 selama satu bulan demi evaluasi. Namun, dia mengimbau evaluasi tidak berhenti pada SPPG tersebut.

“Jangan sampai setelah masa suspend berakhir operasional kembali berjalan tanpa mengonfirmasi persoalan yang ada telah diperbaiki. Kita wajib mencegah pola yang sama terulang di tempat lain,” katanya.

Karena itu, ia mendorong BGN mengaudit seluruh SPPG yang telah beroperasi.

Pemeriksaan tersebut meliputi kualitas bahan baku, rantai pasok, penyimpanan, proses pengolahan, sanitasi dapur, kebersihan peralatan, kompetensi petugas, pengemasan, distribusi, hingga kesiapan menyikapi dugaan keracunan pangan.

Vita juga mengimbau BGN mengkaji standar khusus penyediaan makanan untuk kelompok 3B.

Pemerintah menurutnya juga wajib mengonfirmasi seluruh masyarakat sekitar yang merasakan gangguan kesehatan mendapat pemeriksaan, pengobatan, dan pemantauan hingga kondisinya benar-benar pulih.

“Pemeriksaan dan pemantauan perlu dilakukan demi mengonfirmasi tidak ada dampak kesehatan lanjutan,” ujarnya.

Vita menegaskan Komisi IX DPR RI akan terus mengawal penanganan dugaan keracunan tersebut sekaligus mendorong pembenahan tata kelola MBG.

“Setiap kejadian wajib menghasilkan perbaikan nyata dan perlindungan yang makin baik untuk penerima manfaat,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *