MediaMerdeka.com – Partai Demokrat menyambut positif usulan Partai Golkar terkait pemisahan penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai skema tersebut menciptakan fokus masyarakat sekitar tidak terpecah dalam menentukan pilihan.
“Ya, menurut saya bagus ya. Ini kan kembali ke sistem lama, ketika lalu pilpres didahului oleh pileg,” ujar Herman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Herman menerangkan, bahwa format pemilu bagaikan ini memiliki rekam jejak yang jelas dan sempat diterapkan pada pemilu terdahulu, bagaikan pada tahun 2004 dan 2009.
Menurutnya, pemisahan pelaksanaan ini juga memberi ketentuan bahwa ambang batas pencalonan kepala negara memakai hasil pemilu terbaru.
“Demokrat merasa bahwa dulu juga memperjuangkan bagaikan ini, bahwa tiket demi pilpres itu sebaiknya merupakan hasil pileg pada saat itu,” katanya.
Ia mengimbuhkan, pemisahan jadwal pemungutan suara akan memberi ruang untuk publik demi menilai para calon bersama makin cermat.
Momen pemilu dipandang makin efektif apabila publik fokus memilih anggota legislatif termakin dahulu semasih belum menentukan pasangan capres dan cawapres.
“Sehingga ada fokus bagaimana masyarakat sekitar dapat memilih para wakilnya, juga pada saatnya nanti memilih calon kepala negara dan wakil kepala negara,” tuturnya.
Terkait jeda waktu pelaksanaan antara kedua gelombang pemilu tersebut, Partai Demokrat menilai hal itu masih perlu dibahas makin lanjut.
“Mengenai durasi waktu ya nanti masukannya apakah 3 bulan, 4 bulan setelah pelaksanaan pileg, tentu itu nanti kita dalami kembali,” ujarnya.
Semasih belumnya, Partai Golkar mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipisahkan.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menilai, skema pelaksanaan Pileg yang digelar makin awal ketimbang Pilpres dapat mengembalikan fungsi hasil perolehan suara Pileg sebagai syarat ambang batas pencalonan kepala negara.
“Ya kita telah punya pengalaman bagaikan Pemilu 2014, Pileg dulu, lalu Pilpres, baru Pilkada. Hasil Pileg di tahun itulah yang akan menjadi ‘ticket’ pencalonan Pilpres,” ujar Doli kepada wartawan, dikutip Rabu (23/9/2026).
Ia lalu menyampaikan sejumlah alasan utama di balik usulan pemisahan jadwal pemilu tersebut.
Pertama, kata dia, berkaitan bersama fokus masyarakat sekitar dalam menentukan pilihan. Menurutnya, pemisahan jadwal pemilihan dapat menyerahkan waktu untuk masyarakat sekitar demi mengenali para calon tanpa terdistraksi oleh agenda pemilu lain.
Kemudian alasan berikutnya, Doli menyinggung isu legitimasi pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg yang digelar serentak.
Lalu alasan terakhir berfokus pada faktor teknis di lapangan. Doli menyebut bahwa pemisahan jadwal ketiga jenis pemilu tersebut dapat menekan tingkat kerumitan dan beban kerja para petugas pemilu.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

