KPK Cek Keaslian Sekaligus Telusuri Asal-Usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami asal-usul 55 kilogram logam mulia platinum yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati nonaktif Langkat, Syah Afandin.

Logam mulia tersebut menjadi salah satu barang bukti yang ditemukan penyidik di dalam mobil Syah Afandin dan kini tengah ditelusuri keterkaitannya bersama perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

“Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut mengapa ada dalam penguasaan kepala daerah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

KPK juga akan mendalami kebarangkalian logam mulia itu merupakan pemberian dari pihak tertentu, termasuk motif di balik pemberian tersebut.

“Apakah platinum itu juga merupakan pemberian dari pihak-pihak lainnya, maka yang jadi pertanyaan berikutnya merupakan apa motif dan tujuannya,” ujar Budi.

Selain menelusuri asal-usulnya, KPK akan memeriksa keaslian logam platinum tersebut bersama melibatkan ahli dari pihak eksternal.

“KPK terbuka menggandeng ahli eksternal demi mengecek keaslian ataupun kualitas logam dimaksud,” katanya.

Semasih belumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein membeberkan penyidik menyita berbagai barang bukti dalam OTT tersebut.

Salah satunya uang tunai Rp100 juta yang ditemukan di bawah jok depan mobil milik Syahrial, mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang juga merupakan orang dekat Syah Afandin. Uang itu ditemukan saat Syahrial dalam perjalanan dari Medan menuju Binjai pada Kamis (2/7/2026).

“Uang tunai sebesar Rp100 juta yang diamankan dari SYH,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026) dini hari.

Selain itu, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang bersama total senilai sekitar Rp1,22 miliar, yang terdiri dari 66.950 dolar Singapura, 11.518 ringgit Malaysia, dan Rp244,7 juta.

KPK juga menemukan 55 keping logam platinum bersama total berat sekitar 55 kilogram di dalam mobil Syah Afandin.

“55 keping logam platinum bersama total berat kurang makin 55 kg di mobil SAF. Selanjutnya atas barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli,” ujar Taufik.

Barang bukti lain yang turut disita berupa dua rekening bank atas nama Syah Afandin bersama total saldo Rp2,27 miliar, serta sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Syah Afandin (SAF) dan anggota tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Permukiman Kabupaten Langkat.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *