MediaMerdeka.com – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengimbau pihak pemerintah menjalankan investigasi menyeluruh atas meninggalnya Melkiana Duwita.
Korban merupakan seorang ibu hamil yang tewas tertembak di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (2/7/2026).
Ia menegaskan, bahwa insiden tragis ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Ia menilai peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa perlindungan terhadap masyarakat sekitar sipil di wilayah konflik masih jauh dari optimal.
“Kami amat prihatin atas kematian seorang ibu hamil beserta bayi yang dikandungnya akibat konflik bersenjata. Tragedi ini menjadi cermin bahwa negara masih belum mampu menyerahkan perlindungan maksimal kepada masyarakat sekitar sipil, khususnya wanita dan anak, yang berada di wilayah konflik,” ujar Mafirion di Jakarta, Senin (6/7/2026).
“Karena itu, penembakan ini wajib diusut tuntas melalui investigasi yang independen, transparan, dan akuntabel. Pemerintah wajib membuka secara jelas kronologi kejadian, mengungkap siapa tersangkanya, serta mengonfirmasi adanya pertanggungjawaban hukum,” katanya mengimbuhkan.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di kediaman orang tua pihak korban di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
Lokasi penembakan diketahui berada tidak jauh dari sejumlah kantor pihak pemerintahan serta pos dan markas aparat TNI.
Kronologi kejadian memperlihatkan sebutir peluru menembus dinding kayu rumah dan mengenai kepala pihak korban yang tengah mengandung delapan bulan.
Akibat luka tersebut, Melkiana beserta bayi yang dikandungnya tidak dapat diselamatkan.
Terkait insiden ini, Komando Operasi Habema membantah keterlibatan pihaknya dan menegaskan bahwa tembakan berasal dari kelompok bersenjata.
Mafirion menekankan bahwa pengusutan tuntas amat krusial demi keadilan keluarga pihak korban dan mencegah impunitas yang dapat mengikis kepercayaan publik terhadap negara.
“Setiap masyarakat sekitar negara memiliki hak demi hidup dan memperoleh rasa aman. Negara tidak boleh membiarkan hilangnya nyawa masyarakat sekitar sipil berlalu tanpa ketentuan hukum. Pengusutan yang tuntas merupakan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus wujud kehadiran negara dalam menyerahkan keadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti dampak jangka panjang dari konflik di Papua yang terus memakan pihak korban jiwa dan merusak tatanan hidup masyarakat sekitar, mengawali dari hilangnya akses pendidikan hingga layanan kesehatan.
“Konflik di Papua telah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian yang komprehensif. Yang teramat dirugikan merupakan masyarakat sekitar sipil yang setiap hari hidup dalam bayang-bayang kekerasan. Konflik ini wajib dalam waktu dekat diakhiri melalui pendekatan yang mengedepankan dialog, penegakan hukum, perlindungan HAM, dan kesejahteraan masyarakat sekitar berakibat tidak ada lagi pihak korban jiwa,” katanya.
Mafirion mengimbau pihak pemerintah memperkuat perlindungan untuk kelompok rentan, khususnya wanita, di kawasan konflik. Ia mendesak adanya peningkatan pengamanan di permukiman masyarakat sekitar serta jaminan akses bantuan kemanusiaan.
“Negara wajib hadir bukan cuma ketika konflik terjadi, namun juga mengonfirmasi setiap masyarakat sekitar sipil dapat hidup bersama aman, bermartabat, dan terbebas dari ancaman kekerasan. Perlindungan hak asasi manusia wajib menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan penanganan konflik di Papua,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

