MediaMerdeka.com – Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat meluncurkan Biodiesel B50, yakni bahan bakar campuran 50 persen biodiesel dan 50 persen solar. Kepala Negara telah hadir di lokasi peluncuran.
Pantauan MediaMerdeka.com di lokasi, Prabowo tiba pukul 14.22 WIN di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Prabowo didampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, serta Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri, meninjau lokasi acara dan mendengarkan penjelasan terkait proses B50 yang dipaparkan langsung Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi.
Turut hadir mendampingi Prabowo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perumahan dan Permukiman Rakyat Maruarar Sirait, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Hadir juga di lokasi, Panglima aparat TNI Jenderal Agus Subiyanto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN Herindra, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Diketahui dasar hukum pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 merupakan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam minyak solar.
Program Mandatori Biodiesel B50 yang berlaku nasional sejak 1 Juli 2026 ini mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar.
Dalam mendukung transisi implementasi, badan usaha BBM diberikan masa transisi hingga 30 September 2026 demi menghabiskan stok biodiesel bersama spesifikasi pencampuran B40.
Menteri ESDM akan menjalankan evaluasi pelaksanaan B50 secara berkala setiap tiga bulan.
Kebijakan B50 menjadi untukan dari agenda strategis pihak pemerintah demi mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia.
Pemerintah mengonfirmasi kesiapan implementasi B50 melalui persiapan menyeluruh dari aspek teknis, pasokan dan distribusi, serta regulasi.
Dari aspek teknis, pihak pemerintah menjalankan pengujian penggunaan B50 pada berbagai sektor pengguna mesin diesel demi mengonfirmasi kinerja, keamanan, dan kompatibilitas B50.
Sementara dari dari aspek pasokan dan distribusi, pihak pemerintah mengonfirmasi kesiapan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta infrastruktur pencampuran atau blending dan distribusi.
Pemerintah telah menjalankan pengujian B50 secara komprehensif pada enam sektor pengguna mesin diesel, yakni otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan kereta api.
Uji penggunaan B50 dilaksanakan bersama melibatkan berbagai pihak, mengawali dari unsur keaparatur negara kementerianan/lembaga, badan usaha, asosiasi, akademisi, pemilik teknologi, industri pengguna, hingga pihak terkait lainnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

