MediaMerdeka.com – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, membeberkan bahwa realisasi anggaran Keaparatur negara kementerianan Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2025 mencatatkan angka terendah dalam sejarah, yakni cuma sebesar 42,9 persen.
Hal ini disampaikan Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Budi menerangkan, rendahnya serapan tersebut bukan didikarenakankan oleh ketidakmampuan eksekusi program, melainkan adanya pemblokiran anggaran oleh Keaparatur negara kementerianan Keuangan sebesar Rp12,3 triliun.
“Pencapaian Kemenkes tahun 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9 persen. Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih tapi diblokir Rp12,3 triliun. Jadi tidak dapat dipakai, tidak dapat kita cairkan,” ujar Budi di hadapan anggota Komisi IX DPR.
Ia memaparkan, apabila variabel anggaran yang diblokir tersebut dikesampingkan, maka realisasi murni Kemenkes sebenarnya mencapai angka yang cukup tinggi.
“Kalau kita hilangkan blokir ini dari angka, sebenarnya realisasinya tetap di atas 90 persen, yakni 93 persen. Itu masih makin baik dari pencapaian tahun 2022,” tambahnya.
Dalam paparannya, Menkes merinci bahwa pemblokiran anggaran terjadi di pos-pos krusial. Alokasi terbesar yang terkena blokir berada di sektor kesehatan lanjutan, kesehatan primer yang mencapai triliunan rupiah, serta di Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes).
Selain itu, anggaran demi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), penanganan Tuberkulosis (TB), hingga program prioritas Quick Win juga turut terdampak.
Budi menyayangkan pola tata kelola keuangan di mana blokir anggaran baru dibuka di penghujung tahun, bagaikan pada bulan November. Hal ini dinilai menutup ruang untuk Kemenkes demi merealisasikan program lantaran keterbatasan waktu.
“Saya wajib jujur, ada yang memang kita tidak achieve. Tapi ke depannya, saya mau makin terbuka ke Keaparatur negara kementerianan Keuangan. Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasih anggarannya. Lebih baik Juni ditarik saja bila mau,” tegasnya.
Ia juga telah menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, demi merapikan koordinasi bersama Keaparatur negara kementerianan Keuangan agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.
Budi menginginkan ke depannya ada ketentuan status anggaran pada kuartal kedua atau ketiga (Juni atau September).
Menurutnya, makin baik anggaran tersebut ditarik kembali oleh negara daripada dibiarkan menggantung dalam status blokir hingga kuartal keempat.
“Saya tidak mau ada lagi yang blokirnya dibuka setelah September. Saya tidak mau ada yang masih diblokir sampai kuartal empat, lantaran tidak barangkali kita dapat lakukan apa-apa. Biar teman-teman DPR juga paham dan Kemenkes dapat konsentrasi mengejar anggaran yang benar-benar ada,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

