MediaMerdeka.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi armada motor listrik yang semula disiapkan demi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dialihkan pemanfaatannya ke keaparatur negara kementerianan dan lembaga lain yang memerlukan.
Keputusan terkait motor listrik SPPG itu diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap kebutuhan di lapangan.
Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari menegaskan bahwa kendaraan tersebut dibeli memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), berakibat membantah anggapan yang menyebut motor listrik itu merupakan barang hasil korupsi.
“Kalau pada hari semasih belumnya ada yang senantiasa mengeluh itu hasil korupsi, bukan hasil korupsi. Itu uang yang telah dibayar oleh kas negara,” kata Arum dalam konferensi pers di Gedung BGN, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, hasil evaluasi memperlihatkan kendaraan tersebut tidak sesuai bersama kebutuhan operasional kepala SPPG.
Sebab, kepala SPPG makin sejumlah menjalankan tugas pengawasan di dalam dapur ketimbang menjalankan mobilitas ke lapangan.
Selain itu, keterbatasan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), juga menjadi salah satu pertimbangan BGN demi tidak melanjutkan penggunaan motor listrik tersebut di SPPG.
“Kepala SPPG yang sebenarnya, menurut kami, enggak membutuhkan. Karena fungsi mereka kan sebenarnya makin kepada pengawasan di dalam. Mereka enggak yang perlu motor atau di lapangan dan sebagainya. Hanya memang tadi kita bilang, motornya, motor listrik,” jelas Arum.
Kendati begitu, motor tersebut tetap akan dimanfaatkan.
“Intinya ya akan kita manfaatkan, tapi barangkali enggak seluruh juga demi BGN lah yang terlalu sejumlah. Karena itu telah dibayar oleh ruang negara,” ucapnya.
Karena itu, BGN tengah mengkaji pengalihan pemanfaatan kendaraan tersebut ke keaparatur negara kementerianan dan lembaga lain yang dinilai makin membutuhkan.
Di antaranya Keaparatur negara kementerianan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), penyuluh pertanian, hingga guru.
Arum menegaskan pengalihan dilakukan agar aset yang telah dibeli memakai uang negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

