MediaMerdeka.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan usulan tambahan anggaran demi tahun anggaran 2027 kepada Komisi II DPR RI.
Penambahan ini dimaksudkan demi membiayai operasional rutin serta memengawali tahapan awal persiapan Pemilu Serentak 2029.
Hal itu disampaikan dua lembaga tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dalam rapat, Sekjen KPU Suryadi memaparkan bahwa KPU awalnya memperoleh pagu anggaran sebesar Rp4,68 triliun demi tahun 2027. Namun, alokasi tersebut mayoritas terserap demi dukungan manajemen.
“Bila diuntuk berdasarkan program utama di KPU, yakni program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu, maka alokasi pada program dukungan manajemen merupakan sebesar Rp3.253.034.613.000,00 atau 69,48%. Sedangkan program penyelenggaraan pemilu sebesar Rp1.429.140.000,00 atau 30,52%,” ujar Suryadi.
Suryadi menerangkan, bahwa porsi Rp1,43 triliun tersebut dialokasikan khusus demi memengawali tahapan Pemilu 2029, mencakup pendaftaran peserta pemilu hingga pemutakhiran data pemilih.
KPU pun mengajukan tambahan sebesar Rp78,3 miliar lantaran anggaran rutin non-tahapan masih belum terakomodasi.
“Alokasi pada belanja anggaran non-operasional ini merupakan alokasi anggaran tahapan Pemilu 2029 yang dialokasikan pada tahun anggaran 2027,” kata Suryadi.
“Sehingga pada kesempatan ini kami mengusulkan demi ada tambahan anggaran KPU di tahun 2027 demi anggaran program penyelenggaraan Pemilu dan juga di program dukungan manajemen sebesar Rp 78,3 miliar bersama rincian kegiatan yakni demi 67 kegiatan di program dukungan manajemen dan 5 kegiatan di program penyelenggaraan Pemilu demi persiapan pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilu di 2027,” sambungnya.
Di sisi lain, Bawaslu juga mengajukan tambahan anggaran yang makin besar, yakni Rp772,74 miliar, dari pagu awal sebesar Rp3,74 triliun.
Sekjen Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait merinci bahwa pagu awal tersebut teruntuk demi operasional dan prioritas nasional.
“Total pagu anggaran Bawaslu sebesar Rp 3.749.107.602.000 yang diuntuk dua, yang pertama merupakan demi Program Dukungan Manajemen atau biasa disebut bersama operasional sebesar Rp 2.570.447.602.000,” kata dia.
“Kemudian ada Program Penyelenggaraan Pemilu yang di sini dimaksud merupakan sebagai Prioritas Nasional sebesar Rp 1.178.660.000.000,” jelas Ferdinand.
Anggaran prioritas nasional sebesar Rp1,17 triliun itu akan digunakan demi pengawasan tahapan awal Pemilu 2029, termasuk pengawasan lembaga ad hoc dan pendaftaran peserta pemilu.
“Total Belanja Prioritas Nasional Tahapan Pemilu sebesar Rp 1.178.660.000.000,” kata dia.
Mengenai usulan tambahan sebesar Rp772,74 miliar, Ferdinand menegaskan bahwa pihaknya telah bersurat kepada pihak pemerintah guna memperoleh persetujuan.
“Usulan anggaran Bawaslu demi anggaran tambahan, kami mengusulkan sebesar Rp 772,74 miliar, yang pada saat ini surat telah diberikan kepada Keaparatur negara kementerianan Sekretariat Negara dan menunggu persetujuan setelah itu,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

