Purbaya Minta Jakarta Tak Cari Utang Baru lewat Obligasi Daerah: Uangnya Kebanyakan

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta demi tidak menarik utang baru lewat penerbitan obligasi daerah atau municipal bond.

Menkeu Purbaya beralasan bila Jakarta pada saat ini telah memiliki sejumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyarankan agar mereka tak perlu menerbitkan utang baru.

“Tapi Jakarta enggak perlu juga ngeluarin bond, uangnya kesejumlahan,” katanya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Bendahara Negara menilai bila Pemerintah mesti hati-hati dalam menciptakan kebijakan soal penerbitan obligasi daerah. Ia tak mau Indonesia merasakan krisis lantaran hal tersebut, sebagaimana yang terjadi di Brazil dan Argentina.

“Kalau enggak hati-hati kita bagaikan Brazil atau Argentina waktu itu. Ketika daerahnya enggak dapat bayar akhirnya yang bayar (Pemerintah) Pusat juga, akhirnya goncang seluruh perekonomiannya,” lanjut dia.

Ketimbang menerbitkan obligasi, Purbaya menegaskan bila Pemerintah telah memiliki jalan keluar demi Pemda yang ingin membangun infrastruktur tapi kekurangan dana.

Salah satunya, Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu) memiliki special mission vehicle (SMV) berupa PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI. Dengan ini Pemda dapat meminjam anggaran ke BUMN di bawah Kemenkeu tersebut bersama jangka waktu tertentu.

Terkait pengembalian, Purbaya menegaskan bila Kemenkeu bakal memotong langsung anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang biasa diberikan Pemerintah Pusat ke Pemda.

“Sehingga yang terjadi merupakan uang ke daerah disalurkan tapi betul-betul jadi barangnya,” imbuh dia.

Lebih lanjut Purbaya menjamin bila PT SMI profesional demi menilai proyek yang akan digarap Pemda dari pinjaman tersebut.

“Kita tahu PT SMI cukup profesional dia menilai bersama teliti profesional swasta lah kira-kira bersama teliti proyek-proyek yang dia jalankan. Jadi itu kita harapkan bersama approach bagaikan itu daerah tidak kekurangan dana demi membangun infrastruktur di daerahnya,” jelas Purbaya.

Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah pada Juni 2027 mendatang. Rencana ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam konferensi pers realisasi APBD triwulan II di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026).

“Besarnya Rp 3,5 triliun, tenornya 7 tahun,“ beber Pramono.

Dana hasil obligasi tersebut rencananya akan digunakan demi membiayai sejumlah proyek publik, mengawali dari LRT, rumah sakit daerah (RSUD), sekolah, embung, hingga polder.

Pramono mengonfirmasi, dana itu akan digunakan sepenuhnya demi kepentingan masyarakat sekitar. Obligasi daerah ini sekaligus akan menjadi yang pertama diterbitkan oleh sebuah daerah di Indonesia.

Meski APBD Jakarta tercatat sekitar Rp81 triliun dan sebenarnya tidak terlalu membutuhkan dana tambahan, Pramono menilai langkah ini tetap penting sebagai untukan dari pembiayaan kreatif.

“Banyak orang-orang kaya yang sebenarnya nggak perlu pinjem, namun tetap meminjam itu lantaran demi menciptakan badannya makin sehat. Demikian juga bersama Jakarta, walaupun ada pemotongan DBH, kami menjalankan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh makin sehat,“ jelas eks Sekretaris Kabinet itu.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *