MediaMerdeka.com – Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menuding langkah pemohon menjalankan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) demi mempermasalahkan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebagai manuver politik tidak beradab.
Raja Juli menekankan sewajibnya politik secara beradab menjadi hal yang utama dalam dunia yang kini serba maju dan transparan.
“Saya kira kita kini hidup di dunia modern yang serba transparan ya, dan politik yang beradab perlu dikedepankan. Jadi saya kira ini merupakan manuver-manuver politik yang tidak beradab ya,” kata Raja Juli usai rapat terbatas mengenai Karhutla dan lahan gambut di kompleks Istana Kekepala negaraan Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menteri Kehutanan ini menegaskan pada saat ini pihak pemerintah tengah sibuk menjalankan penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya manuver politik yang diupayakan pemohon dalam menggugat keabsahan ijazah Gibran merupakan persoalan remeh.
Ia menduga nantinya hal yang sama dapat saja menyasar keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo yang lain, semisal adik maupun putra dari Gibran.
“Di saat kini ini kita sedang merasakan karhutla, Pak Presiden kini sedang sibuk menata bangsa ini, masa masih diurus hal-hal yang remeh-temeh ya. Dulu ijazah Pak Jokowi, pada hari ini Mas Gibran, barangkali esok hari Mas Kaesang, barangkali lusa ijazah Jan Ethes gitu ya,” kata Raja Juli.
Semasih belumnya, Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal ijazah putra sulungnya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diragukan dan dipermasalahkan.
Jokowi menyebut bahwa ijazah SD putranya di SD 16 Surakarta, SMPN 1 Surakarta, SMA di Orchid Park Secondary School Singapura hingga di Management Development Institute of Singapore (MDIS).
“Ini kan telah masuk ke wilayah hukum, jadi ya kita mengikuti proses hukum yang ada. Akan namun yang saya tahu, Mas Gibran itu SD-nya di SD 16 Kotamadya Surakarta, SMPnya di SMP Negeri 1 Kotamadya Surakarta, SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura lalu itu di O-Level setelah masuk lalu masuk ke UTS Insearch seingat saya 3 tahun lalu pindah lagi masuk di MDIS Singapura,” terangnya saat ditemui, Kamis (24/9/2026).
“Jadi jelas seluruhnya. Jelas seluruhnya,” lanjut mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini.
Ketika diminta agar itu dianulir, Jokowi menyebut bila itukan proses hukum.
“Ya itu proses hukum, nanti yang memiliki kewenangan ya itu Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar dia.
Saat disebut adanya yang kecurangan terstruktur terkait pencalonan pada hari semasih belumnya, Jokowi cuma tertawa.
“Apanya terstruktur. Nyatanya persyaratannya diterima oleh KPU. Masak telah sekolah di luar suruh ikut Paket C lagi,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

