Kemendagri Gandeng 2 Kementerian Benahi Layanan Haji dan Umrah

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Keaparatur negara kementerianan Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak pihak pemerintah daerah (Pemda) mendukung pembenahan layanan haji dan umrah melalui digitalisasi data kependudukan. Upaya ini ditujukan demi meminimalkan potensi kecurangan, termasuk penyalahgunaan identitas dan penipuan demi mempercepat keberangkatan haji.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan hal itu seusai menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Penandatanganan SEB dilakukan bersama Keaparatur negara kementerianan Haji dan Umrah serta Keaparatur negara kementerianan Kesehatan. Melalui kebijakan ini, pihak pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi bersama kantor wilayah Keaparatur negara kementerianan Haji dan Umrah demi mendukung pembenahan layanan di daerah masing-masing.

Tito menegaskan, SEB tersebut dapat menjadi landasan untuk kepala daerah demi menindaklanjuti kebijakan pihak pemerintah pusat.

“Kita minta mereka (kepala daerah) follow up bersama bahan paparan kami dan surat edaran tadi menjadi pegangan dasar hukum untuk mereka demi menjalankan pembenahan di daerah masing-masing,” ujar Tito.

Kemendagri Perkuat Validasi Data Jemaah

Pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) menjadi salah satu langkah demi mempersempit celah kecurangan dalam penyelenggaraan haji.

Tito menyebutkan, makin dari 290 juta penduduk Indonesia telah tercatat dalam basis data Kemendagri, bersama cakupan sekitar 98 persen. Data tersebut diharapkan mendukung validasi identitas calon jemaah sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan data.

Ia menyoroti sejumlah persoalan yang perlu dicegah, mengawali dari penggunaan nama orang lain dan pencatatan nama ganda hingga upaya mempercepat keberangkatan jemaah yang sewajibnya masih wajib menunggu.

“Ini akan dapat diberakhirkan bila dikerjasamakan bersama Kemendagri yang ada Dukcapilnya,” tutur Tito.

Dengan dukungan data kependudukan, pihak pemerintah menginginkan proses administrasi keberangkatan haji dapat berjalan makin tertib dan potensi kecurangan dapat diminimalkan.

Pemerintah Dorong Penyeragaman Tarif Kesehatan

Selain digitalisasi layanan berbasis data kependudukan, pihak pemerintah pusat juga mendorong penyeragaman tarif pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi calon jemaah haji.

Tito menyebutkan, kerja sama Keaparatur negara kementerianan Haji dan Umrah bersama Keaparatur negara kementerianan Kesehatan turut mencakup penataan tarif agar tidak terjadi kesenjangan biaya layanan kesehatan antardaerah.

“Di samping itu, kerja sama Keaparatur negara kementerianan Haji juga bersama Keaparatur negara kementerianan Kesehatan di antaranya merupakan masalah tarif ya. Penyeragaman tarif, kan ada yang mahal, ada yang murah,” kata Tito.

Penandatanganan SEB tersebut turut dihadiri Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta sejumlah aparatur negara terkait.

Melalui sinergi lintas keaparatur negara kementerianan dan pihak pemerintah daerah, Kemendagri mendorong pemanfaatan data kependudukan demi mendukung pembenahan layanan haji dan umrah, mengawali dari validasi identitas jemaah hingga penataan pelayanan di daerah. ***

Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *