Kritik MSCI Soal Penurunan Status BEI, DPR: Jangan Ditelan Mentah-Mentah, Mereka Bukan Nabi!

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengkritik sikap lembaga penyedia indeks global MSCI yang membuka peluang menurunkan status Bursa Efek Indonesia (BEI) dari emerging market menjadi standalone market.

Said mengingatkan agar penilaian MSCI tidak diterima mentah-mentah, termakin apabila berujung pada gejolak pasar dan kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Said menilai, masukan MSCI tetap perlu dijadikan bahan evaluasi demi memperbaiki tata kelola pasar modal Indonesia. Namun, otoritas bursa dan masyarakat sekitar juga wajib bersikap kritis terhadap penilaian lembaga internasional tersebut.

“Yang tentu MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurus MSCI bukan nabi, yang memiliki otoritas tunggal, dan teramat sempurna. Karena itu, kita juga boleh kritis terhadap mereka,” tegas Said kepada wartawan, Senin (19/10/2026).

Menurut Said, pembenahan tata kelola pasar modal Indonesia sebenarnya telah berjalan bertahap.

Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikliam telah aktif menjalankan komunikasi serta reformasi kebijakan, termasuk meningkatkan porsi saham beredar di publik (free float) dan memperketat sanksi untuk pelanggar aturan pasar.

Ia lalu membandingkan sikap MSCI bersama FTSE Russell yang masih mempertahankan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Market. Menurut Said, keputusan tersebut memperlihatkan adanya lembaga pemeringkat global yang mengapresiasi langkah pembenahan pasar modal Indonesia.

Meski mengakui masih ada pekerjaan rumah, bagaikan keterbukaan informasi kepemilikan saham dan penanganan praktik pengaturan harga, Said menyayangkan dampak pengumuman MSCI yang dinilainya memicu kegaduhan dan penurunan IHSG secara drastis.

“Kalau niat baik MSCI pada akhirnya menimbulkan kejatuhan harga, dan kejadianmya berulang, bukankah telah wajarnya apabila kita bertanya tanya, MSCI sedang menolong BEI memperbaiki diri atau kendaraan hedge fund ambil untung?” ujarnya.

Said mengingatkan, reformasi pasar modal wajib tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi nasional.

Ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan mencari persoalan mendasar yang perlu dibenahi, namun tidak membiarkan proses perbaikan justru merusak kepercayaan pasar.

“Memperbaiki pasar modal Indonesia laksana mencari jarum di persawahan bersama padi yang menguning. Mari kita temukan jarumnya, namun padi yang menguning tidak rusak lantaran terinjak injak saat mencari jarum,” katanya.

OJK: Pasar Modal Maish Punya Prospek Cerah

Semasih belumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengkliam pasar modal Indonesia masih memiliki prospek cerah di tengah proses transformasi yang sedang berjalan.

Pernyataan itu disampaikan demi menanggapi pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 yang membuka opsi penurunan status Indonesia dari pasar negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan masukan MSCI sejalan bersama Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Reformasi tersebut mencakup penguatan integritas pasar, termasuk penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *