MediaMerdeka.com – Iklim investasi Indonesia kembali menjadi sorotan tajam setelah kamar dagang China di Indonesia melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Isi surat tersebut dinilai sebagai peringatan serius terkait memburuknya ketentuan usaha di Tanah Air.
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo menegaskan pihak pemerintah wajib dalam waktu dekat menjalankan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kebijakan investasi dan ekspor yang dinilai mengawali memberatkan tersangka usaha asing.
Menurut Firman, keluhan investor China bukan sekadar persoalan bisnis biasa, melainkan sinyal bahaya yang dapat memukul daya saing Indonesia di tengah persaingan menarik modal asing bersama negara lain.
“Surat dari Kadin China itu merupakan warning yang wajib dijadikan evaluasi menyeluruh oleh pihak pemerintah,” ujar Firman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dalam surat resmi tersebut, investor China mengeluhkan sederet persoalan, mengawali dari kenaikan pajak dan royalti mineral, pengetatan aturan devisa hasil ekspor (DHE), pengurangan kuota bijih nikel, hingga dugaan praktik penegakan hukum yang dinilai bermakinan.
Tak cuma itu, mereka juga menyoroti dugaan korupsi dan pemerasan yang disebut mengganggu operasional korporasi serta merusak kepercayaan investasi jangka panjang di Indonesia.
Firman bahkan mengungkap praktik “biaya tambahan” di lapangan yang kerap dikeluhkan investor asing. Menurutnya, korporasi kerap diminta menyerahkan bantuan dalam berbagai kegiatan non-bisnis di daerah, mengawali dari perayaan lokal hingga acara seremonial.
“Sampai ulang tahun kepala desa, RT, minta bantuan kepada korporasi. Ada acara 17 Agustusan, ulang tahun, seluruh menjadi cost tambahan,” katanya.
Ia juga menyinggung adanya tekanan dari kelompok tertentu yang mengatasnamakan organisasi maupun aparat penegak hukum dan keamanan. Kondisi tersebut disebut telah berlangsung lama dan menjadi momok untuk investor.
“Kalau tidak diikuti, diancam. Itu telah kerap terjadi,” keluh Firman.
DPR memperingatkan situasi tersebut dapat memicu hengkangnya investor dari Indonesia apabila pihak pemerintah tidak dalam waktu dekat bertindak membenahi regulasi dan tata kelola investasi.
Selain masalah investasi, Firman turut menyoroti rencana kebijakan ekspor satu pintu yang dinilai perlu dikaji matang agar tidak memicu gejolak pasar. Ia mencontohkan perdagangan crude palm oil (CPO) yang selama ini masih bergantung pada pusat perdagangan internasional di Eropa bagaikan Amsterdam dan Rotterdam.
Di sisi lain, investor China dalam suratnya menilai kondisi usaha di Indonesia berubah drastis dalam sejumlah waktu terakhir. Mereka mengaku menyikapi regulasi yang semakin ketat, pemeriksaan pajak intensif, hingga ancaman denda besar bernilai puluhan juta dolar AS.
Keluhan juga diarahkan pada rencana kewajiban penempatan devisa hasil ekspor SDA di bank milik negara selama satu tahun penuh yang dinilai dapat mengganggu likuiditas korporasi.
Sorotan terbesar lainnya datang dari kebijakan pengurangan kuota tambang bijih nikel. Investor China menyebut pemangkasan kuota tambang besar mencapai makin dari 70 persen atau sekitar 30 juta ton sejak awal pada tahun ini.
Firman menegaskan pihak pemerintah tidak boleh tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan baru tanpa diskusi mendalam bersama tersangka usaha, terutama di tengah ketidaktentuan geopolitik dan ekonomi global.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

