FTSE Tendang 8 Saham IHSG dari Indeks Global Equity, Ada DSSA, NCKL Hingga GOTO

admin
By
admin
4 Min Read

MediaMerdeka.com – Lembaga penyedia indeks global terkemuka, FTSE Russell, secara resmi merilis laporan hasil evaluasi triwulanan (Quarterly Review) demi seri FTSE Global Equity Index Series (GEIS) edisi Juni 2026.

Dalam pengumuman terbaru yang dikutip Selasa (2/6/2026), manajemen FTSE menyapu bersih delapan emiten asal Indonesia dari daftar indeks mereka tanpa memasukkan satu pun emiten baru dari dalam negeri.

Seluruh perubahan konfigurasi portofolio investasi internasional ini dijadwalkan mengawali berlaku efektif pada Senin, 22 Juni 2026 mendatang, atau tepat setelah sesi penutupan perdagangan bursa pada Jumat, 19 Juni 2026.

Berdasarkan lembar pengumuman resmi institusi tersebut, pasar modal Indonesia mencatatkan nihil inklusi (pemasukan saham baru) di seluruh tingkatan kelas kapitalisasi, mengawali dari kelompok Large Cap (kapitalisasi besar), Mid Cap (menengah), Small Cap (kecil), hingga klasifikasi Micro Cap (mikro).

Daftar Saham yang Tereliminasi dari Berbagai Kategori

Langkah eliminasi massal ini menyasar sejumlah emiten bersama nama besar di lantai bursa nasional. Berikut merupakan rincian perombakan berdasarkan kelompok kapitalisasi saham:

Large Cap (Kapitalisasi Besar): Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) resmi dicabut dari indeks utama ini. Otoritas FTSE mendepak DSSA setelah emiten tersebut dikategorikan memiliki struktur kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi (High Shareholder Concentration/HSC).

Mid Cap (Kapitalisasi Menengah): Dua emiten besar, yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan raksasa nikel PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), dinyatakan keluar dari daftar perhitungan indeks kelas menengah ini.

Small Cap (Kapitalisasi Kecil): Kelompok ini terpantau stagnan, di mana tidak ada pergerakan keluar maupun masuk demi saham-saham asal Indonesia.

Micro Cap (Kapitalisasi Mikro): Gelombang pencoretan teramat masif terjadi di kelas ini bersama mendepak lima saham sekaligus, yakni PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID/BUMA Internasional Grup), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).

Dalam dokumen amandemen tinjauan indeks, FTSE Russell memaparkan draf argumentasi yuridis di balik pencoretan empat saham utama, yakni GOTO, NCKL, DOID, dan CNMA.

Keempat korporasi tersebut terpaksa dikeluarkan akibat status pencatatan saham mereka yang berada di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan pedoman khusus bertajuk Indonesia – Index Treatment for the June 2026 Index Review, segmen Papan Pengembangan dinyatakan tidak memenuhi kriteria kualifikasi pasar (uneligible segments) demi diikutsertakan dalam sistem pembobotan FTSE GEIS.

Sementara itu, demi tiga saham mikro lainnya, pencoretan didasari oleh persoalan pemenuhan syarat teknis emiten. Saham DAAZ didepak lantaran tidak mampu mempertahankan ambang batas minimum kepemilikan saham publik (free float).

Di sisi lain, saham HILL dan MLIA dinyatakan gugur setelah tidak berhasil melewati proses penyaringan pengawasan saham (surveillance screening).

Manajemen FTSE Russell menegaskan bahwa seluruh draf keputusan hasil tinjauan berkala ini masih bersifat dinamis dan membuka peluang koreksi tipis hingga batas jam kerja hari Jumat, 5 Juni 2026.

Namun, tepat pada Senin, 8 Juni 2026, seluruh komposisi perubahan aset tersebut akan dikunci dan berstatus final. Perubahan lanjutan setelah tanggal tersebut cuma akan dilakukan dalam situasi luar biasa (exceptional circumstances) yang diatur ketat dalam panduan dasar kalkulasi ulang indeks global.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *