MediaMerdeka.com – Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Elza Syarief menyebutkan, kliennya telah menjalani pemeriksaan soal titik-titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun pemeriksaan terhadap Sony masih belum cukup mendalam. Ia mengaku Sony telah menerangkan bagaimana dirinya telah menciptakan sistem demi mendeteksi adanya jual beli-titik SPPG.
“Masalah titik-titik MBG ya, dapur MBG. Itu udah dijelaskan ada sistemnya, pakai digital ya seluruhnya, udah dijelasin,” kata Elza, saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Elza mengklaim, apabila Sony telah menciptakan sistem demi mendeteksi apabila terjadi dugaan kecurangan dalam menjalankan program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.
“Ia juga menerangkan bagaimana dia menciptakan suatu sistem demi mendeteksi adanya jual beli titik. Nah, itu dari mana dan bagaimana dapat ketahuan. Tapi masih belum sampai mendalam lantaran kan kita udah berakhir,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya ingin mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara ini.
Ia mengaku, pengajuan JC terhadap Sony bakal dilakukan pada Senin mendatang. Selain itu, rencananya kuasa hukum juga akan mengimbau perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permintaan perlindungan dilakukan mengingat resiko terhadap Sony dan keluarga, kata Elza, cukup besar lantaran ia wajib membuka tabur dalam kasus ini.
“Iya, ke LPSK juga kita ajukan, terus ke Jaksa. Kita juga jaga makanannya Pak Sony dari rumah kita jaga. Ya jangan sampai kena racun atau apa ya. Amankan Pak Sony,” tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Sony lainnya, Krisna Murti menyebutkan, alasan kliennya mengajukan JC lantaran selama ini ada nama-nama besar yang menekan dirinya demi bermain bersama titik-titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia merupakan yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho,” katanya.
Nanti, lanjut Krisna, Sony sendiri yang akan membongkar nama-nama tersebut dalam persidangan.
“Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lho,” ungkapnya.
“Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu merupakan beliau. Gitu doang pertimbangannya itu pada hari semasih belumnya,” imbuhnya.
Diketahui bersama, Kejagung menetapkan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

