MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat sekitaran (Imipas) Silmy Karim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Penggeledahan dilakukan sehari setelah Silmy ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian untuk masyarakat sekitar negara asing (WNA).
Pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sekitar pukul 13.46 WIB.
Sedikitnya enam kendaraan memasuki area kediaman Silmy yang dijaga ketat belasan personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap.
Sejumlah penyidik yang mengenakan rompi KPK terlihat masuk ke dalam rumah melalui garasi. Beberapa di antaranya tampak mengangkut koper demi kepentingan penggeledahan.
Semasih belumnya, KPK menetapkan Silmy Karim bersama tujuh aparatur negara lain di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan keimigrasian WNA.
KPK menduga Silmy menyambut baik uang hasil pemerasan sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Keaparatur negara kementerianan Hukum dan HAM pada Januari 2023 hingga Oktober 2024.
Dugaan praktik tersebut disebut berlangsung dalam rentang 2022 hingga 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menerangkan perkara ini merupakan pengembangan dari penyelidikan kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Keaparatur negara kementerianan Ketenagakerjaan yang telah ditangani KPK sejak 2025.
“Jadi kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Keaparatur negara kementerianan Ketenagakerjaan yang telah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).
Sementara Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut penyidik telah menemukan bukti keterlibatan Silmy sejak menjabat Dirjen Imigrasi hingga menjadi Wakil Menteri Imipas.
Dari hasil penyidikan awal, KPK menemukan sejumlah pihak di Keaparatur negara kementerianan Imipas menyambut baik uang bersama total mencapai Rp145,5 miliar, baik secara langsung maupun melalui perantara.
Uang tersebut disebut diuntukkan secara rutin setiap Jumat kepada sejumlah aparatur negara. Silmy diduga menyambut baik untukan sebesar Rp100 juta setiap pekan. (Antara)
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

