MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad (RA) muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Keaparatur negara kementerianan Keuangan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menerangkan nama Raffi Ahmad muncul terkait kegiatannya berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat demi menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia.
“Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Kendati demikian, dia mengaku KPK masih belum mengembangkan hal tersebut makin lanjut dalam penyidikan kasus Bea Cukai.
“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh lantaran masih belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi untukan dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai berakibat lalu itu tidak kami lakukan pemanggilan,” katanya.
Namun, setelah hal tersebut terungkap makin lanjut di persidangan, dia mengonfirmasi KPK akan mendalaminya.
“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang lalu perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ujarnya.
Semasih belumnya, pada 4 Februari 2026, KPK menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Keaparatur negara kementerianan Keuangan.
Sehari lalu, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW di lingkungan Bea Cukai.
Mereka merupakan Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026 dan sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Selanjutnya, pada 27 Februari 2026 KPK membeberkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, antara lain setelah penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terkait bersama perkara tersebut.
Pada 6 Mei 2026, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa. Kemudian nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama muncul dalam dakwaan demi tiga terdakwa tersebut.
Dalam dakwaan itu, Djaka Budi bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan, disebut bertemu bersama pengusaha-pengusaha kargo di salah satu hotel di Jakarta pada Juli 2025. Adapun salah satu pengusaha yang hadir merupakan John Field.
Kemudian pada 20 Mei 2026, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebutkan Djaka Budi Utama disebut menyambut baik uang suap hingga 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp3,01 miliar berdasarkan kurs 8 Juni 2026.
Pada 5 Juni 2026, muncul nama Raffi Ahmad dalam persidangan terkait kunjungannya ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

