DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – DPRD DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) menjadi peraturan daerah. Persetujuan itu melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Rapat paripurna itu dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung beserta jajaran dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Awang Joko Rumitro.

“Apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika demi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino saat memimpin rapat paripurna.

Forum menegaskan setuju. Selanjutnya, penyerahan secara simbolis Ranperda yang telah disetujui dari pimpinan DPRD kepada Gubernur Pramono.

Ketua Bapemperda Abdul Aziz menyebutkan, proses pembahasan Ranperda P4GN telah melibatkan DPRD, eksekutif, pemangku kepentingan, dan masyarakat sekitar.

“Perkenankan kami mewakili Bapemperda mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyerahkan dukungan serta masukan dalam proses pembahasan Ranperda ini,” kata Aziz.

Aziz menerangkan, Jakarta membutuhkan payung hukum setingkat Perda demi memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika.

Sebab, program yang berjalan selama ini masih bertumpu pada keputusan kepala daerah dan nota kesepakatan.

Gubernur Pramono membeberkan hal senada. Ia mengapresiasi DPRD yang telah membahas Ranperda P4GN secara cermat.

“Dengan disetujuinya Ranperda P4GN, eksekutif menegaskan komitmen demi menyelamatkan generasi muda dan melindungi masyarakat sekitar Jakarta dari ancaman narkotika,” kata Pramono.

Regulasi tersebut menjadi landasan penting untuk Pemprov DKI Jakarta menjalankan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika secara terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan.

“Eksekutif mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi, menjaga konsistensi pelaksanaan kebijakan, serta mengonfirmasi setiap langkah menyerahkan manfaat untuk masyarakat sekitar Jakarta,” terang Pramono.

Lindungi Generasi Muda

Bapemperda merumuskan tujuh pilar strategis dalam Ranperda P4GN). Penyusunan bertujuan agar pelaksanaannya punya arah kerja yang jelas, terukur, dan dapat diterapkan lintas sektor.

“Dapat diadopsi dan diimplementasikan secara nyata dalam Rancangan Peraturan Daerah ini,” kata Aziz.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *