MediaMerdeka.com – Di tengah penyidikan dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan sejumlah aparatur negara lainnya, pihak pemerintah mengonfirmasi pengadaan kendaraan tersebut tidak serta merta dihentikan.
Seuntukan motor bahkan disebut telah dibayar dan masih dalam proses perakitan. Namun persoalannya bukan lagi sekadar soal keberadaan motor-motor itu.
Pertanyaan yang kini mengemuka justru makin mendasar, apakah puluhan ribu kendaraan tersebut memang dibutuhkan demi menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), atau negara sedang berupaya mencari fungsi baru untuk barang yang sejak awal masih belum jelas urgensinya?
Perdebatan itu menguat setelah Istana memberi sinyal akan menjalankan penataan ulang terhadap berbagai komponen program MBG, termasuk motor listrik yang kini menjadi untukan dari perkara yang sedang disidik Kejaksaan Agung.
Sudah Dibeli, Tapi Mau Dipakai demi Apa?
Kepala Kantor Staf Kekepala negaraan (KSP) Dudung Abdurachman membeberkan proyek pengadaan motor listrik yang nilainya mencapai sekitar Rp1,03 triliun tetap berjalan meski ditemukan indikasi markup dalam proses pengadaannya.
Menurut Dudung, sesejumlah 21.801 unit motor telah dipesan dan seuntukan masih dalam tahap perakitan.
Karena pembayaran juga telah dilakukan oleh aparatur negara BGN periode semasih belumnya, pihak pemerintah kini dihadapkan pada pilihan sulit mengenai nasib aset tersebut.
“Sudah dibayar (pengadaan motor listrik), ini kan telah dirakit. Nanti keputusan terserah Kepala BGN. Kalau misalnya nanti ada keputusan dari kepala negara dialihkan ke mana yang bermanfaat,” kata Dudung dalam konferensi pers di KSP, Jakarta Pusat, Rabu (10/6).
Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan dilema yang sedang dihadapi pihak pemerintah. Di satu sisi, proyek telah berjalan dan anggaran telah keluar.
Di sisi lain, proses hukum masih berlangsung setelah muncul dugaan selisih nilai pengadaan yang menurut Dudung diperkirakan mencapai Rp200 miliar, sementara perhitungan BPK disebut mencapai sekitar Rp400 miliar.
Ironisnya, Dudung sendiri mengakui motor listrik bukan kebutuhan utama dalam operasional dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketika Fokus MBG Bergeser ke Daerah 3T
Pertanyaan mengenai relevansi motor listrik semakin menguat setelah pihak pemerintah memutuskan menjalankan penataan ulang program MBG.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan evaluasi tidak cuma menyasar motor listrik, namun juga berbagai aspek lain dalam pelaksanaan program.
“Semua nanti akan kita lihat. Tidak cuma masalah motor, yang lain-lain juga seluruh kita lihat,” kata Prasetyo.
Evaluasi itu dilakukan bersamaan bersama refocusing sasaran program. Pemerintah kini makin memprioritaskan masyarakat sekitar di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Perubahan orientasi ini memunculkan keraguan, bahkan oleh DPR sendiri, mengenai asumsi dasar yang digunakan saat pengadaan motor listrik dilakukan.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai program MBG semestinya fokus pada pemenuhan gizi masyarakat sekitar, bukan pada pengadaan barang yang tidak berkaitan langsung bersama tujuan program.
Sementara Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengaku pihaknya bahkan tidak sempat mengetahui adanya pengadaan motor listrik tersebut.
“Jika konsultasi atau diajukan di RKA tentu kami tolak,” kata Irma.
Negara Sedang Menyelamatkan Aset atau Menyelamatkan Keputusan?
Bagi anggota MBG Watch Agus Sarwono, inti persoalan motor listrik BGN tidak terletak pada bagaimana kendaraan itu akan dimanfaatkan.
Menurut dia, persoalan yang makin besar justru terletak pada logika yang kini digunakan pihak pemerintah dalam menerangkan proyek tersebut.
“Negara justru sibuk mencari fungsi demi barang yang telah dibeli, tanpa termakin dahulu menjawab apakah pengadaan itu benar-benar berdasarkan kebutuhan nyata program,” kata Agus kepada MediaMerdeka.com.
Ia menilai argumen bahwa motor wajib tetap digunakan lantaran telah dibeli merupakan cara pandang yang keliru.
Menurut Agus, kerugian negara tidak cuma terjadi ketika barang mangkrak. Kerugian dapat muncul jauh semasih belumnya, yakni ketika pengadaan dilakukan tanpa dasar kebutuhan yang jelas, ketika urgensinya dipertanyakan, atau ketika prosesnya kini bahkan menjadi objek penyidikan aparat penegak hukum.
“Belanja dilakukan makin dulu, sementara fungsi dicari lalu. Dalam negara yang sehat, kebutuhan program wajib didahulukan, lalu diikuti pengadaan, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Karena itu, Agus menilai langkah yang teramat mendesak pada saat ini bukan mencari lokasi baru demi menempatkan ribuan motor listrik tersebut.
Yang makin penting, kata dia, merupakan membuka kembali seluruh proses yang melatarbelakangi pengadaan, mengawali dari kebutuhan program, desain kebijakan, spesifikasi barang, harga, hingga mekanisme pengambilan keputusan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

