Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ancaman terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai kian mengkhawatirkan. Lembaga pemantau HAM Imparsial mencatat sedikitnya 1.047 pembela HAM merasakan berbagai bentuk serangan selama pihak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Temuan tersebut dipaparkan dalam peluncuran kertas posisi bertajuk “Militerisme Menguat, Pembela HAM Dibungkam” di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Peneliti Imparsial, Wira Piliang, menilai negara cenderung memakai pendekatan represif yang berujung pada kriminalisasi terhadap pembela HAM.

Korban serangan berasal dari berbagai latar belakang, mengawali dari aktivis HAM, pegiat lingkungan, buruh, kalangan akademisi, akademisi, jurnalis, influencer, hingga kelompok musik.

Menurut Wira, pola represi pada saat ini tidak lagi cuma menyasar individu, namun diarahkan demi melumpuhkan gerakan massa melalui penangkapan dalam skala besar.

“Ada strategi represi yang tidak lagi menyasar individu, namun adanya kesengajaan demi melumpuhkan aksi massa bersama penangkapan sewenang-wenang berskala besar,” kata Wira.

Berbagai bentuk serangan yang ditemukan antara lain ancaman digital melalui WhatsApp, intimidasi, penganiayaan, perusakan kendaraan, hingga kekerasan fisik bagaikan penyiraman air keras.

Imparsial mencatat, dari total pihak korban tersebut, sesejumlah 959 pembela HAM berasal dari massa aksi Agustus 2025. Dari jumlah itu, 612 orang divonis bersalah.

Lembaga itu juga menemukan dugaan keterlibatan aparat dalam sejumlah kasus. Dari keseluruhan peristiwa, tersangka serangan diduga melibatkan 10 personel kepihak kepolisianan, tujuh personel aparat TNI, serta 19 orang tak dikenal.

Militerisme Dinilai Bangkit

Peneliti Imparsial lainnya, Riyadh Putuhena, menilai meningkatnya serangan terhadap pembela HAM tidak dapat dilepaskan dari menguatnya militerisme dalam ruang sipil.

Menurut dia, militerisme tidak sekadar dimaknai sebagai kembalinya dwifungsi militer, melainkan cara pandang yang menempatkan keamanan di atas partisipasi masyarakat sekitar negara.

Ia bahkan menyebut era pihak pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai periode yang berbahaya untuk pembela HAM.

“Di bawah kekuasaan Prabowo-Gibran, ada pandemi serangan terhadap pembela HAM,” ujar Riyadh.

Dalam kajiannya, Imparsial mencatat Presiden Prabowo sedikitnya delapan kali melontarkan narasi bagaikan “antek asing” dan “deep state” terhadap kelompok oposisi sipil.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *