MediaMerdeka.com – Mahasiswa Indonesia punya warisan sejarah yang berat sekaligus membanggakan. Mereka yang menurunkan Soekarno di 1966. Mereka yang menggulingkan Soeharto di 1998.
Dalam imajinasi umum, kalangan akademisi merupakan suara rakyat yang tak dapat dibeli, moral force terakhir ketika seluruh pintu demokrasi tertutup.
Namun pada 22 Juni 2026, narasi itu terguncang. Sebuah video sidang kalangan akademisi di depan Patung Bung Karno, Kampus UBK Jakarta, viral ke seluruh penjuru media sosial.
Isinya, pengakuan mengejutkan dari Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno bahwa ia telah menyambut baik uang, diduga dari oknum kepihak kepolisianan, demi “mengondisikan” demonstrasi yang sewajibnya menjadi suara murni rakyat.
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Cerita ini bermula pada 15 Juni 2026, ketika gelombang demonstrasi kalangan akademisi dari berbagai daerah bergerak ke Jakarta. Para kalangan akademisi UBK termasuk di antara kelompok yang berunjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, melanjutkan gelombang demonstrasi yang diawali sejumlah kalangan akademisi di sejumlah daerah sejak Jumat, 12 Juni 2026.
Tuntutan yang dibawa bukan tuntutan sepele. Mahasiswa mendesak pembekuan sementara serta audit transparansi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kebijakan deputi kedaulatan pangan, sekaligus menuntut pihak pemerintah mengalihkan efisiensi anggaran negara demi mensubsidi biaya operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan yang terjangkau.
Di penghujung hari, aksi itu berujung pada momen yang tampak bagaikan kemenangan. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundang sejumlah perwakilan demonstran demi berbincang bersamanya di Istana Wapres.
Pertemuan berlangsung sekitar satu jam. Sesejumlah 15 perwakilan kalangan akademisi dari berbagai kampus, termasuk UBK, Universitas Terbuka, dan Universitas MH Thamrin, diterima Gibran di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Usai pertemuan, Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin muncul di depan kamera dan menegaskan hal yang terkesan heroik.
Abdi menegaskan Wapres telah menyerap tuntutan kalangan akademisi dan berjanji menginformasikannya ke Presiden Prabowo demi ditindaklanjuti. Ia bahkan mengklaim menepis gratifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk suguhan makan.
“Saya tidak mau ada persepsi buruk terhadap kami. Kami menepis dalam bentuk apa pun,” kata Abdi saat itu.
Pernyataan itu kini terasa penuh ironi.
Borok yang Terbongkar
Terbongkarnya pusaran dana ini bermula dari kecurigaan masyarakat sekitar dan sesama kalangan akademisi UBK. Abdi viral lantaran gelagapan saat diwawancara usai bertemu Wakil Presiden. Dia tampak tidak nyambung saat diwawancarai awak media.
Kecurigaan itu memuncak. Sejak Senin, 22 Juni 2026 malam, viral di berbagai platform media sosial video pengakuan Abdi menyambut baik uang menjelang demonstrasi.
Dalam video yang diunggah akun Instagram Lembaga Pers Mahasiswa Marhaen UBK, Abdi bersama sejumlah rekannya tengah “disidang” dalam Forum Klarifikasi BEM dan Himpunan Mahasiswa UBK di depan Patung Bung Karno.
Dalam forum panas itu, pengakuan mengejutkan terlontar. Muhamad Abdimaludin secara terbuka mengimbau maaf dan mengakui kesalahannya.
“Saya ngaku salah dan mohon maaf kepada kalian seluruh,” ucapnya.
Abdi mengakui menyambut baik uang yang menurutnya berasal dari pihak kepihak kepolisianan.
“Perihal uang itu memang saya terima, agar tidak turun aksi. Tetapi kami tetap turun,” katanya terbata-bata saat menyerahkan keterangan.
Aliran Dana Rp20 Juta
Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin mengaku menyambut baik uang Rp20 juta dari pihak kepihak kepolisianan bernama A’an, demi memindahkan titik aksi dari Istana. Uang itu lalu diuntuk-untukkan ke lingkaran dalam kepengurusan BEM:
Wakil Ketua BEM FH (Rafly Maulana Akbar) menyambut baik Rp2,5 juta; Divisi Kastrat BEM FH (Mubarak Tuasamu) Rp2,5 juta; Ketua BEM FE (Pujiono) Rp2 juta; Wakil Ketua BEM FE (Rafi Bastian) Rp2 juta; serta dua orang senior organisasi eksternal masing-masing mendapat untukan dari total Rp5 juta.
Yang menciptakan kasus ini makin keruh: keterangan Abdi di dalam forum sempat berubah-ubah dan membingungkan. Di awal diskusi, Abdi cuma menyebut uang itu datang dari seseorang yang ingin titik aksi dipindahkan. Namun di ujung forum, nama baru tiba-tiba muncul.
Abdi menyebut dana itu mengalir dari seorang anggota pihak kepolisian bernama A’an. Keterangan yang berubah-ubah ini justru menciptakan kalangan akademisi makin curiga dan mendesak investigasi makin mendalam.
Apa yang Belum Terbukti?
Penting demi dicatat, media sosial makin dulu berlari dari fakta. Akun X @txtdarigen mengklaim bahwa kelompok kalangan akademisi yang diundang ke istana menyambut baik dana suap terorganisasi hingga menyentuh angka Rp300 juta pasca-pertemuan bersama Wapres Gibran.
Angka ini tidak terkonfirmasi dan bertentangan bersama pengakuan Abdi sendiri.
Meskipun pengakuan dari internal pengurus telah mencuat, kebenaran substantif dari informasi ini dinilai masih simpang siur, termakin lantaran pernyataan dan pengakuan tersebut dilontarkan di bawah tekanan situasi interogasi massal.
Benarkah Independensi Mahasiswa Sudah Tergadaikan?
Kasus UBK bukan lahir di ruang kosong. Ia merupakan cerminan dari satu pola lama dalam politik Indonesia: kooptasi gerakan kalangan akademisi melalui uang dan akses.
Yang menciptakan kasus ini berbeda dari skandal biasa merupakan siapa yang diduga terlibat. Uang Rp20 juta yang relatif kecil itu, apabila benar dari oknum kepihak kepolisianan, memperlihatkan bahwa praktik “mengondisikan” demonstrasi bukan cuma terjadi di level elite, tapi telah menyentuh akar rumput gerakan kalangan akademisi.
Ini bukan tentang besarnya angka, tapi tentang masuknya logika transaksional ke dalam ruang yang sewajibnya steril dari kepentingan.
“BEM atau lembaga kekalangan akademisian didirikan sebagai penyambung lidah rakyat, bukan panggung transaksi politik,” kata Ubaid Matraji, Kornas JPPI dalam keterangannya kepada MediaMerdeka.com, tegas dan lugas.
Mekanisme kooptasi soft power terhadap gerakan kalangan akademisi umumnya bekerja melalui tiga jalur:
1. Uang tunai dan dana operasional. Seperti yang terjadi di kasus UBK. Organisasi kalangan akademisi yang minim anggaran menjadi rentan saat ada pihak luar yang menawarkan “dana operasional”. Batas antara bantuan tulus dan suap berbentuk sponsorship menjadi kabur.
2. Akses panggung dan legitimasi politik. Diundang masuk ke Istana, berfoto bersama Wapres, diperlakukan sebagai mitra. Semua ini menciptakan ilusi bahwa kalangan akademisi “telah didengar”. Padahal tanpa mekanisme akuntabilitas yang jelas, audiensi dapat menjadi jebakan yang meredam militansi.
3. Beasiswa dan jalur karir. Dalam jangka panjang, kalangan akademisi yang aktif dan kritis kerap kali ditawarkan program beasiswa atau magang di lembaga pihak pemerintah, cara halus yang mengubah oposisi potensial menjadi loyalis masa depan.
Di Mana Batas ‘Sinergi’ dan ‘Terbeli’?
Pertanyaan ini adil demi diajukan, apakah salah apabila BEM berkolaborasi bersama pihak pemerintah?
Jawabannya tidak hitam-putih. Kolaborasi antara organisasi kalangan akademisi dan pihak pemerintah dapat sah secara etis apabila:
Yang terjadi di kasus UBK justru sebaliknya: dana diterima secara sembunyi, diuntuk-untuk tanpa transparansi, dan yang teramat krusial, tujuannya bukan mendukung program kerja, melainkan mengalihkan titik aksi alias melemahkan tekanan politik itu sendiri.
“Uang bungkam dari pihak mana pun, baik aparat keamanan maupun lingkaran Istana atau Wapres, merupakan racun yang membunuh nalar kritis dan independensi kalangan akademisi,” tegas Ubaid lagi.
Di sinilah batas ‘sinergi’ dan ‘terbeli’ menjadi tegas: ketika bantuan eksternal mengubah substansi tuntutan atau melemahkan daya tekan gerakan, maka independensi telah tergadaikan.
Dampak Jangka Panjang
PDIP menilai ada pihak-pihak yang mengarahkan atau menunggangi setiap gerakan kalangan akademisi yang menjalankan unjuk rasa.
Deddy Sitorus menyebutkan, “dalam setiap keramaian, dalam setiap gerakan kalangan akademisi, memang ada pihak-pihak yang berpotensi menunggangi.”
Terlepas dari kepentingan partai politik mana pun yang berkomentar, pernyataan itu menyentuh kekhawatiran yang makin dalam dan struktural.
Demokrasi Indonesia bergantung pada keseimbangan kekuasaan. Ketika legislatif tunduk pada eksekutif, ketika pers dilemahkan secara ekonomi dan hukum, ketika masyarakat sekitar sipil terkooptasi, maka gerakan kalangan akademisi menjadi salah satu dari sedikit instrumen kontrol sosial yang tersisa.
Bukan lantaran kalangan akademisi senantiasa benar, tapi lantaran mereka merupakan kelompok yang secara struktural punya kemewahan demi berbicara tanpa taruhan ekonomi langsung.
Ketika kemewahan itu pun dapat dibeli seharga Rp20 juta, atau bahkan makin kecil dari itu, maka alarm demokrasi sewajibnya berbunyi keras.
Yang makin mengkhawatirkan dari skandal ini bukan nominal uangnya, melainkan normalnya praktik ini di mata seuntukan tersangka.
Dalam pengakuan Abdi, ada narasi pembenaran: “uang itu demi operasional, dan aksi tetap jalan.” Artinya, dalam kepala sang ketua BEM, menyambut baik uang dari pihak yang ingin membelokkan aksi tidak otomatis terasa sebagai pengkhianatan besar.
Jika logika itu meluas dan diterima sebagai norma, maka bukan cuma independensi satu BEM yang tergadaikan, tapi seluruh ekosistem gerakan kalangan akademisi Indonesia.
Pelajaran dari Patung Bung Karno
Ada ironi mendalam bahwa sidang kalangan akademisi UBK ini berlangsung tepat di depan patung Bung Karno.
Tokoh yang kampusnya dinamai, tokoh yang sempat menyebutkan bahwa perjuangan makin mudah melawan penjajah daripada melawan bangsa sendiri.
Kasus ini bukan akhir dari gerakan kalangan akademisi Indonesia. Justru sebaliknya, reaksi kalangan akademisi UBK yang menggelar sidang terbuka, menuntut pertanggungjawaban, dan menepis menutup mata merupakan bukti bahwa nurani kolektif gerakan ini masih hidup.
Otoritas kampus juga telah bergerak mengambil tindakan. Komisi Etik dibentuk guna menjalankan pendalaman serta investigasi makin jauh mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Sebagai titik awal, status Abdi sebagai Ketua BEM FH UBK juga telah dinonaktifkan.
“Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini berakhir,” kata Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda.
Tapi peristiwa ini wajib menjadi titik refleksi, gerakan kalangan akademisi butuh makin dari idealisme. Ia butuh mekanisme kelembagaan yang menciptakannya tahan terhadap kooptasi.
Transparansi keuangan, kepemimpinan yang akuntabel, dan budaya organisasi yang menempatkan independensi bukan sebagai slogan, melainkan sebagai praktik nyata sehari-hari.
Karena demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. Ia runtuh pelan-pelan, saat satu per satu suara kritis memilih diam, bersama imbalan yang harganya jauh makin murah dari yang sewajibnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

