Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa ‘Ilmu’ Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pada pada hari ini, salah satu masyarakat sekitar binaan berinisial BGS dinyatakan bebas dari Lapas Salemba setelah memperoleh remisi umum (RU) II.

Dia bebas setelah mendekam selama satu tahun tujuh bulan di balik jeruji.

Tak sejumlah yang dapat disampaikan BGS kecuali rasa senang dan bersyukur lantaran akan kembali hidup bersama keluarganya. Dia menginginkan dapat jalan-jalan setelah bebas, namun BGS berencana demi pulang termakin dahulu ke rumahnya di kawasan Cibubur.

“Mau istirahat, jalan-jalan. Pulang dulu ke rumah di Cibubur,” kata BGS ditemui di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).

Dari perjalanan hidup yang menciptakannya wajib merasakan tinggal di penjara, BGS mengaku sejumlah mengambil pelajaran demi kembali ke masyarakat sekitar, khususnya soal agama dan keterampilan yang dia dapatkan dari Lapas Salemba.

“Saya telah ambil ilmunya dari sini demi ke luar, pekerjaan di sini yakni peternakan,” ucap BGS.

Dia mengaku teramat suka kegiatan beternak ayam saat berada di dalam lapas.

Untuk itu, dia berencana demi beternak ayam juga setelah dapat kembali ke rumah.

Usai menyelesaikan urusan administrasi mengenai bebasnya BGS, dia menyebut bahwa keluarganya telah tiba di lapas demi menjemput.

BGS mengaku sempat dikunjungi keluarga dan diberikan pesan agar tidak mengulangi kesalahan berupa tindak pidana yang menciptakannya wajib menjalani hari-lari di penjara.

BGS juga berkomitmen demi tidak lagi mengulangi kesalahannya. Menurut BGS, orang-orang pertama yang akan dia temui setelah bebas merupakan keluarganya.

“Keluarga saja kayak bapak dan abang,” tandas BGS.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Amico Balalembang menerangkan bahwa di lapas yang dia pimpin, terdapat remisi umum I (RU I) atau pengurangan masa pidana kepada 1.186 orang.

“Kemudian demi RU 2 atau yang langsung bebas itu 31 orang. Namun dari ke-31 orang itu ada sejumlah 12 orang itu yang wajib menjalani pidana denda. Jadi yang bebas langsung itu sekitar 18 orang. Jadi 18 orang pada hari ini demi masyarakat sekitar binaan di Lapas Salemba itu dapat menghirup udara bebas,” kata Amico saat ditemui di ruangannya.

Lapas Salemba Persiapkan Warga Binaan Kembali ke Masyarakat Amico menerangkan bahwa pihaknya menjalankan asesmen kepada masyarakat sekitar binaan saat awal menjalani masa tahanan demi mengetahui bakat dan minat mereka.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *