Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi ‘Syahwat’ Orang Dewasa

admin
By
admin
5 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ribuan siswa berseragam memenuhi kawasan Pemerintah Kota Batam pada Minggu (21/6/2026). Mereka berjalan beriringan dalam pawai dan jalan santai yang diklaim sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di tengah lautan peserta, terdapat siswa sekolah dasar dan menengah pertama yang ikut mengangkut pesan agar program unggulan pihak pemerintah tersebut tetap berjalan.

Namun, di balik narasi dukungan terhadap pemenuhan gizi anak, muncul pertanyaan lain yang makin mendasar mengenai sejauh mana keterlibatan kalangan anak dalam aksi tersebut dilakukan secara sukarela dan sesuai bersama prinsip perlindungan anak.

Polemik itu berkembang setelah sejumlah siswa mengaku mengikuti kegiatan lantaran arahan sekolah.

Kritik pun bermunculan, mengawali dari dugaan eksploitasi anak hingga desakan agar pihak pemerintah daerah menerangkan alasan pelibatan ribuan peserta didik dalam kegiatan yang sarat muatan aspirasi publik tersebut.

Apakah Melanggar Hukum?

Perdebatan mengenai kegiatan tersebut menguat setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pelibatan siswa dalam aksi dukungan terhadap MBG berpotensi bertentangan bersama prinsip Partisipasi Bermakna Anak.

Komisioner KPAI Sylvana Apituley menyebut mobilisasi anak dalam kegiatan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi dan manipulasi anak demi agenda orang dewasa.

Menurut dia, aksi tersebut dirancang dan dipimpin oleh orang dewasa, sementara kalangan anak tidak memiliki ruang yang cukup demi memahami maupun menyerahkan masukan terhadap substansi kebijakan yang diperjuangkan.

KPAI menilai siswa yang dilibatkan masih belum memiliki pengetahuan memadai mengenai persoalan tata kelola dan penghentian sementara Program MBG yang menjadi isu nasional.

Karena itu, kehadiran mereka dalam aksi penyampaian aspirasi tidak dapat dianggap sebagai partisipasi yang bermakna.

Padahal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 menjamin hak anak demi berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya, sekaligus memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

KPAI juga mengingatkan bahwa sekolah memiliki kewajiban menciptakan ruang partisipasi yang sehat untuk anak.

Anak wajib didorong demi berpikir kritis, memiliki pendapat sendiri, serta menyampaikan pandangan tanpa tekanan maupun manipulasi dari pihak lain.

Siapa Pemain di Balik Layar?

Kegiatan pawai dukungan MBG itu disebut melibatkan Dinas Pendidikan Kota Batam.

Kepala Dinas Pendidikan Batam Hendri Arulan menerangkan bahwa kegiatan tersebut digelar demi menampung aspirasi orang tua yang sempat khawatir setelah program MBG dihentikan sementara di sejumlah sekolah.

Menurut Hendri, sejumlah orang tua menginginkan program tersebut tetap berlanjut lantaran dinilai menyerahkan manfaat untuk kebutuhan gizi dan tumbuh kembang anak.

Karena itu, pawai dijadikan sarana demi menyampaikan harapan masyarakat sekitar kepada pihak pemerintah.

Namun, muncul pertanyaan mengenai siapa pihak yang menginisiasi dan mengarahkan kegiatan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah anggota DPRD Batam dari Fraksi Gerindra turut hadir dan menyampaikan orasi dari atas mobil komando.

Keterlibatan unsur politik dalam kegiatan yang juga diikuti ribuan siswa memicu sorotan publik.

Ketua Komisi IV DPRD Batam Dandis Raja Guguk bahkan menegaskan akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Batam demi mengimbau penjelasan mengenai konsep dan tujuan kegiatan tersebut.

Menurut Dandis, DPRD perlu mengetahui secara rinci alasan pelibatan peserta didik, termakin Kota Batam telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kota Ramah Anak yang baru disahkan pada 2025.

Di lapangan, seorang siswi kelas VIII SMP Negeri 20 Batam bernama Seftia mengaku keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut merupakan kewajiban dari sekolah.

Diwajibkan ikut oleh sekolah kegiatan jalan santai atau olahraga, cuma pada hari ini saja,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi salah satu alasan mengapa polemik terus berkembang, lantaran memunculkan pertanyaan mengenai unsur kesukarelaan dalam keikutsertaan siswa.

Wamendikdasmen Turun Tangan

Polemik tersebut kini mendapat perhatian pihak pemerintah pusat. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menegaskan akan menjalankan pengecekan terkait dugaan pelibatan siswa SD dan SMP dalam aksi dukungan terhadap Program MBG di Batam.

Menurut Fajar, pengelolaan pendidikan dasar berada di bawah kewenangan pihak pemerintah daerah melalui dinas pendidikan berakibat diperlukan penelusuran makin lanjut mengenai peristiwa yang terjadi.

Meski demikian, ia masih belum ingin menyimpulkan adanya pelanggaran semasih belum memperoleh gambaran utuh mengenai bentuk kegiatan tersebut.

“Itu perlu dicek pawai, demo atau kegiatan festival ya. Kan itu beda konotasi demo bersama festival. Coba dicek dulu,” katanya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pihak pemerintah pusat masih menunggu hasil penelusuran semasih belum mengambil kesimpulan.

Namun, perdebatan mengenai batas antara partisipasi siswa, penyampaian aspirasi publik, dan perlindungan hak anak diperkirakan masih belum akan berakhir dalam waktu dekat.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *