MediaMerdeka.com – Kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) masih belum masuk tahap ratifikasi. Pemerintah masih wajib menyelesaikan pembahasan terkait Section 301 semasih belum kesepakatan tersebut dapat diproses ke tahap berikutnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, proses ratifikasi masih belum dilakukan lantaran masih terdapat pembahasan yang wajib diberakhirkan bersama pihak pemerintah AS.
“Belum (tarif resiprokal Indonesia-AS diratifikasi), itu kan masih ada Section 301,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Menurut Airlangga, terdapat dua isu utama yang menjadi pembahasan dalam Section 301. Salah satunya menyangkut persoalan forced labor atau kerja paksa yang kini telah diberakhirkan.
“301 itu ada dua isu. Satu yang terkait bersama forced labor kita telah berakhirkan, di mana kita dikenakan 10 persen, negara lain 12 persen,” ujarnya.
Dengan penyelesaian persoalan tersebut, Indonesia kini masih menyikapi pembahasan mengenai excess capacity atau kemakinan kapasitas.
Airlangga menyebutkan pihak pemerintah Indonesia telah menyerahkan respons terhadap isu tersebut kepada pihak AS. Namun, keputusan akhir masih berada di tangan pihak pemerintah AS.
“Yang masih dalam proses itu yang terkait bersama excess kapasitas. Nah, excess kapasitas kita juga telah merespons. Tinggal nanti keputusan dari mereka bagaikan apa,” kata Airlangga.
Pemerintah Indonesia tidak dapat langsung meratifikasi kesepakatan tarif resiprokal tersebut. Setelah persoalan Section 301 diberakhirkan, masih terdapat sejumlah tahapan yang wajib dilalui.
Airlangga menerangkan, proses tersebut akan dilanjutkan bersama amandemen kesepakatan dan penandatanganan semasih belum akhirnya masuk ke tahap ratifikasi.
“Jadi setelah nanti penyelesaian 301, itu ada amandemen, penandatanganan, barangkali amandemennya baru kita ratifikasi,” ujarnya.
Meski masih terdapat sejumlah tahapan, pihak pemerintah menargetkan seluruh proses kesepakatan tarif bersama AS dapat dirampungkan pada pada tahun ini.
“Direncanakan sih pada tahun ini berakhir,” pungkas Airlangga.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

