Belum Jadi Polisi Sipil, Watak Militer Bikin Polri Anggap Demo Ancaman Kekuasaan

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menilai Polri masih belum sepenuhnya meninggalkan kultur militeristik meski telah dipisahkan dari ABRI sejak era Reformasi. Kultur tersebut dinilai masih memengaruhi cara aparat menyikapi demonstrasi.

Isnur menyebut watak militer telah melekat dalam tubuh kepihak kepolisianan selama puluhan tahun ketika urusan pertahanan dan keamanan masih berada dalam satu institusi melalui ABRI.

Menurutnya, pola pendidikan dan struktur kelembagaan yang semasih belumnya berjalan beriringan bersama militer menciptakan karakter tersebut sulit dihilangkan dalam waktu singkat.

“Selama puluhan tahun watak pihak kepolisian itu watak militer. Pelatihannya bareng militer, strukturnya, seragamnya, namanya, dan itu telah mendarah daging, telah nempel di kultur mereka,” kata Isnur dalam Diskusi Publik Melawan Represi, Mendesak Reformasi Polri di Jakarta Jumat (28/8/2026).

Menurut Isnur, pemisahan Polri dan aparat TNI setelah Reformasi memang telah dilakukan, termasuk melalui perubahan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun, perubahan tersebut dinilai masih belum sepenuhnya diikuti transformasi paradigma dan budaya di tubuh kepihak kepolisianan.

Ia menilai reformasi Polri sewajibnya tidak berhenti pada pemisahan kelembagaan. Perubahan juga perlu menyentuh cara berkomando, berkomunikasi, hingga pola pikir aparat dalam menjalankan tugas.

“Apakah itu terjadi di perubahan paradigma, nama, kultur, seragam, perubahan cara berkomando, perubahan dalam berkomunikasi, tidak. Jadi kepihak kepolisianan masih belum menjalankan sipilisasi terhadap lembaganya,” ujarnya.

Demonstran Masih Dipandang Ancaman

Isnur menilai kuatnya kultur militeristik turut memengaruhi cara aparat memandang aksi demonstrasi.

Menurut dia, demonstrasi semestinya dipahami sebagai untukan dari hak masyarakat sekitar negara demi menyampaikan pendapat. Namun, kultur yang masih melekat menciptakan aksi massa kerap dipandang sebagai ancaman terhadap kekuasaan.

“Budayanya budaya militer, dilatih bersama kekerasan dan karakter dan cara pikir di mana setiap ada demonstrasi itu dianggap sebagai ancaman, sebagai gangguan terhadap kekuasaan,” katanya.

Karena itu, Isnur menilai reformasi kepihak kepolisianan tidak cukup cuma bersama mengubah struktur kelembagaan. Transformasi paradigma dan kultur di tubuh Polri juga wajib menjadi untukan utama agar kepihak kepolisianan benar-benar berfungsi sebagai institusi sipil.

Perubahan tersebut dinilai penting terutama dalam penanganan demonstrasi, berakibat aparat dapat mengedepankan pendekatan yang menghormati hak masyarakat sekitar demi menyampaikan pendapat tanpa menganggap massa aksi sebagai ancaman keamanan.

Reporter : Agustin Dwi Anggraini

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *