MediaMerdeka.com – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Nasriadi menyebutkan, aktor Revaldo Fifaldi bertemu bersama pengedar narkotika berinisial HS di tempat rehabilitasi narkotika di wilayah Bogor, Jawa Barat.
HS merupakan salah satu pemasok narkoba ke Revaldo Fifaldi.
Nasriadi menyebutkan, HS dan Revaldo berada di lingkungan rehabilitasi yang sama. Pada saat itu, istri HS tengah menjalani masa rehabilitasi di tempat yang sama bersama Revaldo.
Pertemuan Revaldo bersama HS bermula ketika adik ipar HS yang berprofesi sebagai artis datang menjenguk istrinya.
“Di situlah ketika adik iparnya kerap menjenguk atau disuruh menyaksikan kakaknya (istri HS), ternyata RF juga sedang direhab. Nah, di situlah bertemu bersama adik iparnya,” katanya sebagaimana dilansir Antara, Kamis (27/8/2026).
Setelah keduanya keluar dari tempat rehabilitasi, komunikasi antara Revaldo dan HS kembali berlanjut. Keduanya, lalu kembali bertemu dalam acara peluncuran film perdana adik ipar HS.
Dari pertemuan tersebut, komunikasi antara Revaldo dan HS disebut semakin intens hingga akhirnya keduanya sepakat demi memakai narkotika bersama.
“Perbincangan atau komunikasi yang kerap tersebut akhirnya mereka berjanji demi memakai bersama di salah satu apartemen milik si bandar ini,” ujar Nasriadi.
Nasriadi membeberkan, HS awalnya menyerahkan narkotika kepada Revaldo secara cuma-cuma sesejumlah tiga kali. Setelah kembali merasakan ketergantungan, Revaldo lalu membeli narkotika dari HS.
“Kalau dari hasil penyidikan kita, dari yang digunakan dikasih cuma-cuma tiga kali. Artinya memakai secara gratis. Jadi RF terjebak dalam jaringan ini,” kata Nasriadi.
Polisi menyebut cuma menemukan satu kali transaksi pembelian narkotika antara Revaldo dan HS. Dalam transaksi tersebut, Revaldo membeli sabu seberat setengah gram bersama harga Rp650 ribu.
Nasriadi menyebutkan, pergaulan bersama lingkungan narkotika menciptakan Revaldo kembali terjerat setelah semasih belumnya menjalani rehabilitasi.
“RF telah keluar dari rehab, telah mengawali sembuh, namun lantaran pergaulan yang tadi, akhirnya dia terlibat, terjebak kembali dalam pengedaran narkoba dan penggunaan narkoba itu,” ujarnya.
Semasih belumnya, pihak kepolisian menangkap dua pengedar berinisial HS (31) dan FB (41) yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi.
Kedua tersangka ditangkap pada Rabu (26/8) di dua lokasi berbeda wilayah Jakarta Pusat. Pelaku HS di tangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Sementara FB diamankan di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.
“Tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF,” kata Nasriadi.
Pelaku HS dan FB merupakan residivis kasus narkotika. HS semasih belumnya sempat ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 2017 dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Sementara FB yang disebut sebagai pemasok di atas HS juga sempat tersandung kasus narkotika dan dihukum tujuh tahun penjara.
“Artinya, mereka merupakan residivis. Para pengedar-pengedar yang telah sempat tertangkap, namun mengedarkan kembali barang haram tersebut,” kata Nasriadi.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

