BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin

admin
By
admin
6 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komisi IX DPR RI mempertanyakan validitas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Badan Gizi Nasional (BGN) dalam laporan keuangan tahun 2025.

Pasalnya, opini tersebut dinilai kontradiktif bersama realisasi anggaran BGN yang cuma menyentuh angka sekitar 60 persen serta adanya sejumlah temuan audit.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026), Pelaksana Harian (PLH) Kepala BGN, Agustina Arumsari, awalnya memaparkan kesuksesan lembaga tersebut meraih opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ibu dan bapak kami perlu sampaikan bahwa laporan keuangan ini telah dilakukan audit oleh BPK dan telah ada opini dari BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, dan artinya bahwa seluruh proses laporan keuangan telah disusun denahn sistem pengendalian internal yang emamdai dan disaapabilan infonya sesuai standar akuntansi pihak pemerintah. Itu kenapa lalu diberikan opini WTP oleh BPK itu catatan pertama kami dari BGN,” ujar Arum di hadapan anggota dewan.

Namun, pernyataan tersebut dalam waktu dekat menuai reaksi kritis dari anggota Komisi IX DPR RI. Anggota Fraksi PAN, Muazzim Akbar, secara blak-blakan meragukan hasil tersebut mengingat rendahnya serapan anggaran.

Ini BGN lagi luar biasa jadi perlu pembahasan serius pada hari ini, pertama tentu saya tanggapi terkait bersama… telah disampaikan dapat WTP, namun realisasi anggaran rata rata cuma 59%, gimana WTP tapi realisasi anggaran hanga sekian, jangan jangan WTP-nya dibikin-bikin,” cetus Muazzim.

Senada bersama Muazzim, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini juga mempertanyakan dasar pemberian opini WTP tersebut di tengah sejumlahnya masalah internal dan temuan dalam pengadaan barang.

“Saya pertanyakan ini BGN dapat WTP itu dasarnya apa ya? Sementara serapannya cuma 60% dan sejumlah temuan-temuan yang jadi masalah di dalamnya, bagaikan pengadaan motor listrik, pengadaan IOT dan sebagainya, biasanya setiap pemeriksaan dari BPK itu ada catatan, catatan sebagai tindaklanjut dari temuan-temuan yang didapatkan dari hasil. Pemeriksaan atau audit, nah di sini tidak disebutkan temuan temuannya tidak disampaikan, di KL lain biasanya disampaikan bu, terkait aset, terkait program dan sebagainya,” cecar Yahya.

Sementara itu, Netty Aher mengingatkan agar BGN tidak cuma terpaku pada status administratif semata, melainkan juga wajib membuktikan kinerja nyata di masyarakat sekitar.

“Saya ingin lihat dari paparan tadi bahwa kita tak cuma puas bersama wajar tanpa pengecualian yang diraih BGN, tapi kita perlu konfirmasi bagaikan apa capaian dalam konteks kinerja program du tengah masyarakat sekitar, lantaran itu pertama saya perlu tanya kembali Bu Arum, lantaran Bu Arum auditor dan sehari hari berkutat bersama angka angka, saya ingin tanya lagi Bu apa perbedaan, di sini,” kata Netty.

Kritik teknis juga disampaikan oleh Heru Tjahjono yang menyoroti adanya kewajiban pembayaran yang masih belum tuntas atau carry over dari tahun anggaran semasih belumnya.

“Bu Arum BPKP, menurut kami gini Bu ini bukan mengkritisi tidak, cuma pada saat dapat WTP bila gak salah ingat November kan interm pertama, Januari ada temuan dibetulkan, interm dibetulkan, masuk ke interm ketiga pemeriksaan bersama rinci, itu bila ibu hafal itu, setelah itu keluar catatan catatan di LHP yang wajib diberakhirkan 30 hari kali dua, 60 hari, maksud kami WTP-nya ini tentunya bila lihat laporan yang ibu sampaikan ini ada tunggakan, ada carry over ada pembayaran yang wajib dibayar tahun ke depan, termasuk ada catatan, saya nggak tanya catatannya Pak Trenggono, catatannya dalam waktu dekat diberakhirkan, agar masalahnya dalam waktu dekat berakhir,” papar Heru.

Menanggapi hujan kritik tersebut, Arumsari menerangkan bahwa opini WTP berkaitan bersama kesesuaian penyajian laporan bersama standar akuntansi, bukan berarti tidak ada kesalahan sama sekali.

Ia juga mengakui adanya sejumlah temuan yang pada saat ini masih dalam proses tindak lanjut.

“Misalnya mengenai WTP, itu memang… WTP itu sebenarnya yang teramat pas menjawab merupakan BPK, lantaran BPK yang menyerahkan opini. Tapi lantaran saya juga akuntan, maka saya akan menjawab bahwa WTP itu bukan soal bahwa benar atau salah, tapi bahwa penyajiannya telah sesuai bersama standar akuntansi pihak pemerintahan. Tapi tentu saja ini yang teramat pas demi menjawab merupakan BPK,” jelas Arumsari.

“Bahwa ada catatan iya, ada temuan, dan seuntukan telah kami tindak lanjuti, seuntukan juga masih dalam tahap monitoring demi tindak lanjut lantaran memang masih bertahap,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arumsari secara mengejutkan mengaku heran bersama kebijakan manajemen BGN semasih belumnya yang mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) padahal anggaran reguler masih belum terserap maksimal, yang berujung pada rendahnya persentase realisasi akhir.

“Inilah memang, kami juga agak heran ketika anggaran awal masih belum terserap, telah mengajukan ABT di tahun 2025 lalu. Maka lalu realisasinya menjadi tidak terserap juga pada akhirnya. Maka realisasi nya cuma 66 persen. Tapi kembali lagi, saya tidak dapat menjawab lantaran saya tidak ada di situ waktu itu,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *