Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Polda Metro Jaya memperkuat langkah pencegahan kejahatan jalanan melalui patroli besar-besaran, penguatan sistem keamanan lingkungan, hingga integrasi makin dari 24 ribu CCTV di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dalam konferensi pers pengungkapan Penanganan Kasus Tindak Pidana 3C di Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan langkah preventif menjadi prioritas aparat semasih belum menjalankan penindakan hukum.

“Kehadiran Sabuk Kamtibmas dan Siskamling bukan semata-mata sifatnya seremonial, namun ini merupakan wujud kolaborasi masyarakat sekitar bersama Polri dan aparat TNI dalam memperkuat deteksi dini,” ujarnya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Ia menerangkan patroli dilakukan mengawali dari level Polsek dan Koramil hingga patroli skala besar antara Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

“Sebagai gambaran pada bulan April telah dilaksanakan 27.915 patroli. Serta minggu pertama bulan Mei tercatat 6.520 kegiatan patroli, minggu kedua 6.751 kegiatan patroli,” katanya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan pihaknya juga telah berkolaborasi bersama Pemprov DKI Jakarta demi mempersempit ruang gerak tersangka kejahatan.

Kami mengintegrasikan makin dari 24.000 titik CCTV yang terpasang di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kami terus akan meningkatkan jumlah titik pemasangan demi memudahkan pengungkapan berbagai perkara,” kata Iman.

Selain CCTV, pihak kepolisian juga mengaktifkan 150 Pos Pantau dan menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Dirsamapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, mengimbuhkan bahwa Patroli Perintis Presisi kini makin intensif menyisir titik rawan, terutama pada malam hari.

“Ada 150 pos pantau yang kami tempatkan di sejumlah titik. Di situ kami tempatkan personel Polri berseragam dan kendaraan patroli demi meminimalisir gangguan kamtibmas,” kata Wahyu.

Namun, di tengah upaya pengamanan ini, kepihak kepolisianan menyoroti fenomena unggahan hoaks terkait kejahatan jalanan yang memicu kegaduhan.

Iman memperingatkan pihak-pihak yang sengaja menyebarkan informasi palsu mengenai lokasi kejadian atau pihak korban begal.

“Kami sedang menjalankan pendalaman terhadap fenomena unggahan TKP maupun pihak korban kejahatan di media sosial. Setelah kami klarifikasi, ternyata apa yang diunggah tersebut tidak sesuai bersama faktanya atau hoax. Ini dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan,” tutur Iman.

Ia juga mengimbau masyarakat sekitar agar memakai media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan konten yang dapat memunculkan rasa takut maupun keresahan di tengah publik.

“Kami minta agar dalam waktu dekat dihentikan. Gunakan media sosial bersama bijak dan beradab. Jangan memunculkan rasa takut kepada masyarakat sekitar,” tambahnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *