MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa pihak Badan Gizi Nasional (BGN) hingga pada saat ini masih belum menyerahkan tanggapan resmi atas hasil analisis mendalam terkait potensi tindak pidana korupsi pada program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Padahal, melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi seluruh dokumen hasil kajian mitigasi risiko dan kebocoran anggaran telah diserahkan secara formal kepada pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, termasuk manajemen BGN.
“Sampai pada hari ini masih belum menyambut baik reaksi dari BGN,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, kepada awak media pada Selasa (2/6/2026).
Semasih belumnya, Aminudin membeberkan adanya sederet celah rawan yang berpotensi memicu tindak pidana korupsi, inefisiensi anggaran, hingga praktik maladministrasi dalam pelaksanaan program MBG di lapangan.
Salah satu poin krusial yang disoroti merupakan besaran anggaran program strategis nasional ini dinilai masih belum diimbangi oleh kesiapan sistem tata kelola dan mekanisme pengawasan yang memadai, berakibat dampak pengganda (multiplier effect) ekonomi yang dijanapabilan masih belum terlihat nyata.
Mayoritas Perputaran Uang Hanya Dinikmati Kota Besar
Lebih lanjut, Aminudin memaparkan ketimpangan distribusi perputaran uang dalam aspek operasional program pemenuhan gizi ini.
Berdasarkan temuan di lapangan, aliran dana stimulus yang sewajibnya menghidupkan perekonomian wilayah pelosok justru mengalir kembali ke pusat-pusat pertumbuhan utama.
“Hasil kajian kami memperlihatkan bahwa uang yang kembali ke daerah itu jumlahnya amat minim di bawah lima persen. Mayoritas perputaran uangnya itu kembali ke kota-kota besar,” jelas Aminudin.
Kondisi tersebut terjadi lantaran dari total puluhan ribu pemasok yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), cuma seuntukan kecil saja yang melibatkan unit usaha lokal bagaikan koperasi desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Akibatnya, ekosistem ekonomi pendukung di tingkat akar rumput masih belum terbangun secara sistematis.
“Jadi dampaknya ke masyarakat sekitar sekitar, ya, mereka cuma untukan makan saja satu ompreng per orang per hari tapi dampak ekonomi yang lainnya enggak ada, pun bila ada amat kecil sekali,” tambahnya.
Soroti Anggaran Jumbo Rp268 Triliun di Tengah Instabilitas Internal
Selain masalah distribusi ekonomi, KPK juga menaruh perhatian serius terhadap kapasitas kelembagaan BGN. Sebagai instansi yang tergolong baru dibentuk, BGN dinilai terlalu dipaksakan demi langsung mengelola dana dalam skala yang amat masif.
Aminudin menilai struktur internal BGN pada saat ini masih belum matang dari segi infrastruktur, kesiapan organisasi, hingga kelengkapan regulasi turunan.
Ketidaksiapan draf birokrasi ini dinilai memicu munculnya berbagai kerawanan dalam aspek tata kelola keuangan negara.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

