Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

admin
By
admin
4 Min Read

MediaMerdeka.com – Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher menjalankan kunjungan ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 9 Bandung dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 11 Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/6/2026).

Kedatangan Nuzran bertujuan demi menjalankan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut hasil kajian Ombudsman terkait regulasi, kebijakan, serta tata kelola Sekolah Rakyat yang telah disampaikan pada tahun semasih belumnya.

“Kita ingin menyaksikan secara langsung dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo tentang Sekolah Rakyat. Ombudsman hadir dalam rangka ikut menyerahkan pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik lantaran ini merupakan kebijakan yang luar biasa,” kata Nuzran.

Kunjungan diawali bersama pertemuan dan diskusi bersama Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kemensos Afrizon Tanjung, Kepala Sentra Wyata Guna Bandung Feri Afrianto,
Kepala SRMP 9 Bandung, Kepala SRMA 11 Bandung, guru, tenaga kependidikan, dan stakeholder terkait lainnya.

Setelah itu, rombongan meninjau langsung sarana prasarana Sekolah Rakyat, mengawali dari ruang guru, kelas, hingga asrama. Pada kesempatan itu, Nuzran juga sempat berdialog bersama sejumlah siswa.

Nuzran menerangkan bahwa Kemensos telah menjalankan perbaikan-perbaikan atas saran dan masukan yang disampaikan oleh Ombudsman, terutama dalam tata kelola bagaikan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasana, dan kurikulum.

“Ada delapan, sejumlah item saran telah dilaksanakan oleh pihak Kemensos, terkait bersama tata kelola, terutama bersama sumber daya manusia, sarpras dan kurikulum, dan kita pada hari semasih belumnya telah menyaksikan perbaikan itu berakibat pada hari ini kami monitoring,” jelasnya.

Berdasarkan hasil kunjungannya, Nuzran menyampaikan sejumlah masukan bagaikan dalam pencegahan maladministrasi, rekrutmen SDM, hingga pengusulan lahan Sekolah Rakyat permanen.

“Ombudsman ingin menjalankan penguatan demi Kemensos dalam hal tata kelola, supaya dari awal kita dihulunya demi menyerahkan saran, supaya nanti di hilir ini jangan terjadi masalah, jangan terjadi maladministrasi,” ujar Nuzran

Kemudian, Nuzran juga menyoroti soal perekrutan SDM guru dan tenaga kependidikan yang pada saat ini tengah berlangsung.

“Yang kedua, kita nanti akan juga menyerahkan sejumlah masukan terkait nanti masalah rekrutmen tenaga pendidik. Karena ini sedang berlangsung, lantaran ke depan nanti ada (kurang makin) 30 ribu siswa yang akan masuk,” ungkapnya.

Terakhir, Nuzran nemberikan masukan terkait percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, terutama dalam hal ini terkait tantangan dalam pengajuan lahan dari pihak pemerintah daerah demi Sekolah Rakyat permanen.

Menurutnya, demi di kota-kota besar akan sulit mengusulkan lahan bersama luas sekitar 6 sampai 8 hektare, lantaran ketersediaan lahan yang terbatas.

“Nah kami langsung mengusulkan pada pada hari ini menemukan sejumlah temuan berarti tidak mesti wajib 6 sampai 8 hektare tapi nanti dibikin luasannya dalam bentuk bertingkat,” kata Nuzran.

Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kemensos Afrizon Tanjung menyampaikan Ombudsman telah sejak awal ikut mengawal Sekolah Rakyat.

Afrizon menerangkan secara substansi program gagasan Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan demi memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan gratis berkualitas untuk kalangan anak dari keluarga teramat tidak mampu. Oleh lantaran itu, penting mengonfirmasi program dapat berjalan bersama baik, berakibat tujuan tersebut dapat tercapai.

“Ini yang perlu kita tentukan, apa namanya kegiatan-kegiatan ini, pembelajaran-pembelajaran di Sekolah Rakyat. Nah kini Ombudsman menolong demi tata kelolanya benar atau tidak, dari sejak awal bagaikan itu,” kata Afrizon. ***

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *