MediaMerdeka.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menggelar rapat pembahasan rencana kolaborasi penguatan integritas dan pencegahan korupsi pihak pemerintahan daerah di Kantor Keaparatur negara kementerianan Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).
Melalui kolaborasi ini, Kemendagri dan KPK menyiapkan langkah penguatan tata kelola pihak pemerintahan, termasuk pembekalan untuk pihak pemerintah daerah di 10 wilayah mengawali pekan depan.
Tito menyebutkan pembekalan akan menjangkau seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di Indonesia. Kegiatan ini menjadi untukan dari upaya memperkuat integritas aparatur sekaligus menyusun rencana aksi pencegahan korupsi di daerah.
“Itu kira-kira rencana ke depan, barangkali mengawali pekan depan diuntuk ke 10 wilayah yang akan meng-cover seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia,” kata Tito.
Ia menerangkan pendekatan pencegahan korupsi perlu dilakukan secara modern bersama memanfaatkan pembelajaran dari berbagai kasus yang telah ditangani aparat penegak hukum. Pengalaman itu diharapkan menjadi pengingat untuk seluruh penyelenggara pihak pemerintahan demi terus memperkuat integritas.
“Kita amat menekankan agar pendekatan modern, belajar dari pengalaman yang telah ada. Kasus-kasus yang telah ditegakkan oleh aparat penegak hukum menjadi warning demi memperkuat integritas masing-masing,” ujarnya.
Tito menegaskan setiap kebijakan yang memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib benar-benar diarahkan demi kepentingan masyarakat sekitar.
“Setiap kebijakan memakai APBD betul-betul digunakan demi kepentingan masyarakat sekitar. Setiap rupiah dari APBD wajib kembali kepada masyarakat sekitar dan jangan berkompromi bersama tindak pidana korupsi,” tegas Tito.
Dalam paparannya, Kemendagri memetakan korupsi di daerah sebagai persoalan yang tidak cuma dipengaruhi perilaku individu, namun juga dipicu lemahnya integritas yang bertemu bersama sistem pihak pemerintahan yang masih mudah diintervensi.
Karena itu, Kemendagri mendorong penguatan pencegahan melalui pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan, serta penutupan celah yang berpotensi memicu penyimpangan.
Kemendagri menetapkan delapan area prioritas, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan konflik kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan layanan umum daerah (BLUD), proyek strategis daerah, hibah dan bantuan sosial, tata kelola sumber daya alam, pokok-pokok pikiran DPRD, dana desa, bantuan keuangan, serta program prioritas nasional di daerah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan kolaborasi antara pihak pemerintah pusat, pihak pemerintah daerah, dan KPK menjadi untukan penting dalam memperkuat tata kelola pihak pemerintahan yang akuntabel.
Ia menyebutkan ekspektasi masyarakat sekitar terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan terus meningkat. Namun, kualitas layanan yang diterima masyarakat sekitar masih perlu terus ditingkatkan.
“Ekspektasi masyarakat sekitar soal layanan publik, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain amat tinggi. Tapi di sisi lain, realitanya masih sejumlah masyarakat sekitar yang masih belum memperoleh pelayanan tersebut bersama baik,” kata Setyo.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

