KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Ketua Umum Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Badriyah Fayumi, mengeluarkan pernyataan menohok terkait rentetan kasus asusila di lingkungan pendidikan agama.

Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual yang terjadi di pesantren merupakan bentuk penistaan agama.

Badriyah juga menilai, tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai suci yang diajarkan di institusi pendidikan Islam.

“Kita menegaskan bahwa kekerasan seksual di pesantren itu merupakan penistaan dan pencederaan terhadap agama dan terhadap pesantren yang mengajarkan nilai-nilai luhur,” kata Badriyah dalam acara Hari Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia di Masjid Cut Nyak Dien, Minggu (24/5/2026).

KUPI juga berkomitmen demi memperluas gerakan ulama wanita secara sistematis. Gerakan ini akan menyasar berbagai ruang pendidikan dan sosial guna menutup celah terjadinya kekerasan.

Meskipun selama ini ulama wanita telah aktif di akar rumput, Badriyah menekankan perlunya langkah yang makin masif dan terstruktur.

“Sekarang ulama-ulama wanita KUPI telah di pesantren-pesantren, sehari-harinya bagaikan itu. Tapi setelah ini tentunya kita akan memasifkan itu, dapat masuk ke berbagai tempat,” jelasnya.

Gerakan ini nantinya akan mengonsolidasikan jaringan luas yang telah dimiliki KUPI, bagaikan Nawaning Nusantara, Bu Nyai Nusantara, hingga Jaringan Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM).

Kekuatan jaringan ini dianggap sebagai modal utama dalam menyikapi problem kemanusiaan tersebut.

“Itu seluruhnya juga sebetulnya kini telah, sedang, dan akan terus bergerak. Tetapi bersama momentum ini kita akan menjalankan masifikasi. Karena memang ini merupakan problem kemanusiaan kita seluruh,” tutur Badriyah.

Di akhir pernyataannya, Badriyah mengecam para tersangka yang kerap memanfaatkan posisi dan relasi kuasa mereka di lembaga pendidikan demi mengeksploitasi santri.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai penyalahgunaan martabat lembaga demi kepentingan yang amat rendah.

“Itu manipulasi, manipulasi lembaga luhur demi hasrat yang biadab,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *