Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, menyerahkan tanggapan keras terhadap usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

Usulan tersebut terkait keinginan Pigai agar kalangan sipil dapat menduduki jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri.

Mafirion menegaskan agar Menteri HAM makin memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan HAM di tanah air yang masih menumpuk, ketimbang mencampuri urusan kelembagaan institusi lain yang berada di luar kewenangannya.

“Kami mengimbau Menteri HAM fokus pada penanganan berbagai persoalan dan dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini masih belum terberakhirkan. Energi dan perhatian keaparatur negara kementerianan sewajibnya diarahkan demi memperkuat perlindungan, penghormatan, pemajuan, dan penegakan HAM, bukan justru masuk ke ranah yang bukan menjadi kewenangannya,” kata Mafirion di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Mafirion, isu mengenai perombakan struktur jabatan di Polri memerlukan kajian mendalam dan sewajibnya disampaikan oleh pihak yang memiliki otoritas langsung atas lembaga tersebut.

Ia menilai, sebagai keaparatur negara kementerianan yang baru berdiri sendiri, Keaparatur negara kementerianan HAM memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang jauh makin mendesak.

“Sebagai Menteri HAM, tentu ada sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Mulai dari penyelesaian kasus-kasus HAM yang masih belum tuntas, perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM, hingga penguatan pendidikan HAM di tengah masyarakat sekitar. Itu yang sewajibnya menjadi prioritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mafirion menyoroti masih adanya kasus intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis sebagai bukti bahwa kebebasan berpendapat masih membutuhkan perhatian serius dari pihak pemerintah.

Ia mendorong adanya koordinasi yang makin kuat antarlembaga demi mengonfirmasi penegakan HAM berjalan efektif.

“Kita ingin Keaparatur negara kementerianan HAM hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan dan mengonfirmasi perlindungan hak asasi manusia. Penguatan sistem penegakan HAM, penyelesaian berbagai kasus yang masih tertunda, serta peningkatan kesadaran HAM di masyarakat sekitar jauh makin mendesak demi dilakukan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan atau pernyataan yang keluar dari seorang aparatur negara kementerian wajib mencerminkan profesionalisme kabinet. Ia mengimbau setiap aparatur negara kementerian tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing.

“Seorang aparatur negara kementerian merupakan aparatur negara negara yang mengangkut nama baik kabinet dan Presiden. Karena itu, setiap usulan yang disampaikan ke publik wajib memiliki dasar yang kuat, relevan bersama tugas dan fungsinya, serta menyerahkan nilai tambah untuk penyelesaian persoalan yang menjadi tanggung jawabnya. Jangan sampai publik menyaksikan ada aparatur negara kementerian yang justru makin sibuk mengurusi hal di luar tupoksinya dibanding menuntaskan pekerjaan rumah yang menjadi amanah jabatannya,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *