MediaMerdeka.com – Bentrokan antarmasyarakat sekitar yang terjadi di Jalan Matraman Dalam dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026), memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat sekitar tentang ada atau tidaknya unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di balik kejadian tersebut.
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, buka suara mengenai hal ini.
Rakhmat menyampaikan, pertanyaan soal ada atau tidaknya faktor SARA dalam kasus ini bukan hal yang mudah dijawab secara sepihak.
“Sejauh ini kan akar konfliknya merupakan soal ketertiban umum ya dan solidaritas teritorial antar kampung, bukan isu identitas suku, agama, ras atau golongan,” kata Rakhmat kepada MediaMerdeka.com, Selasa (28/7/2026).
Meski begitu, Rakhmat mengingatkan bahwa konflik berbasis wilayah bagaikan ini memiliki kerentanan tersendiri.
“Konflik horizontal berbasis teritori secara struktural rentan, bagaikan yang di Tambak ini gitu ya, itu memang secara struktural rentan dibajak atau di-framing narasinya menjadi isu SARA setelah kejadian, terutama bila ada perbedaan komposisi etnis atau agama yang antar kampung yang terlibat atau bila ada aktor yang punya kepentingan memperbesar isu demi tujuan lain,” jelasnya.
Rakhmat tetap menggarisbawahi bahwa hingga pada saat ini masih belum ditemukan indikasi kuat yang mengarah pada motif SARA di awal kejadian.
Yang perlu diwaspadai, kata dia, justru potensi penyusupan isu tersebut ke depan, terutama lantaran momentumnya berdekatan bersama bulan yang selama ini dikenal rawan gesekan sosial.
“Misalnya, periode yang disebut sensitif bagaikan Agustus ya, yang mana kejadian bagaikan tahun lalu, Agustus 2025,” ungkapnya.
Rakhmat turut memaparkan sejumlah tipologi aktor yang secara sosiologis berpotensi masuk ke celah konflik horizontal semacam ini, bagaikan makelar konflik, buzzer, kelompok berbasis identitas atau organisasi kemasyarakat sekitaran (ormas), hingga sosok yang berpeluang menciptakan prakondisi.
“Keempatnya merupakan kategori umum dalam kajian eskalasi konflik ya, bukan tuduhan terhadap pihak-pihak spesifik dalam kasus Matraman ini,” jelasnya.
Di sisi lain, ia menyoroti kabar baik dari penanganan kasus ini, yakni telah terjadinya perdamaian antarmasyarakat sekitar melalui mediasi aparat kepihak kepolisianan.
Kesuksesan mediasi menjadi sinyal positif bahwa ruang untuk penyusupan isu SARA relatif tertutup, selama narasi resmi tetap dijaga oleh aparat dan tokoh masyarakat sekitar setempat.
“Sepanjang ada aparat dan tokoh masyarakat sekitar setempat, konsisten menjaga narasi, tetap pada persoalan aslinya,” pungkas Rakhmat.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

